Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Kerusuhan Hari Buruh di Bandung, Polisi Bubarkan Massa Ricuh Berpakaian Hitam

{{caption}}
Fenomena Awan Pelangi Hiasi Langit Jonggol, Warna-warni Memikat Warga

{{caption}}
Momen Massa Hari Buruh Beraksi Main Bola di Tengah Jalan Gedung DPR

{{caption}}
Pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital Terkait Penyebaran Fitnah dan Disinformasi Terhadap Kepala Negara

{{caption}}
Menegangkan Bus Wisata Terjun ke Jurang 15 Meter di Toba, Begini Nasib 58 Penumpangnya

{{caption}}
Emosi Disalip Truk, 2 Pria di Lampung Aniaya Sopir hingga Babak Belur

Topik Terkait
{{caption}}
MK Tolak Uji Materi Pembatasan Hak Amnesti Abolisi Presiden Karena Permohonan Kabur

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi terkait pembatasan hak amnesti dan abolisi presiden. Permohonan ini dianggap kabur, sehingga MK tidak mempertimbangkan lebih lanjut substansinya.

MK
{{caption}}
Pasal Demo Harus Izin Aparat di KUHP Baru Digugat ke MK, Dinilai Berpotensi Membatasi Kebebasan Berpendapat

Pasal tersebut berisi tentang ketentuan aksi demonstrasi harus meminta izin pihak berwenang terlebih dahulu.

{{caption}}
MK Diminta Batasi Hak Amnesti Abolisi Presiden, Cegah Kewenangan Absolut

Mahkamah Konstitusi didesak untuk memperjelas batasan hak amnesti abolisi Presiden, menyusul permohonan uji materi UU Darurat No. 11 Tahun 1954 yang dianggap berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan.

{{caption}}
Uji Materi KUHP KUHAP Baru Bergulir di MK, Pegawai Swasta Gugat Pasal Penggelapan

Dua pegawai swasta mengajukan uji materi KUHP dan KUHAP baru di Mahkamah Konstitusi, mempersoalkan pasal penggelapan dan prosedur penyelidikan yang dinilai merugikan.

{{caption}}
KUHP dan KUHAP Baru Digugat MK, Soal Hak Amnesti dan Abolisi Presiden Diminta Dibatasi

MK pada Jumat (9/1) ini menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan untuk Perkara Nomor 267/PUU-XXIII/2025.

{{caption}}
Ini Kata Menkum Supratman Soal Foto Presiden Dijadikan Stiker di WhatsApp

Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas selama itu bukan penghinaan, tak masalah.

{{caption}}
Wamenkum Tegaskan Pasal 218 KUHP Tak Larang Kritik Presiden, Hanya Menista dan Memfitnah

Wakil Menteri Hukum menegaskan Pasal 218 KUHP tentang penghinaan Presiden tidak mengekang kebebasan berekspresi, melainkan hanya menargetkan perbuatan menista atau memfitnah.

{{caption}}
Wamenkum: Hanya Presiden dan 5 Lembaga Bisa Lapor Penghinaan dalam KUHP Baru

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan KUHP Baru membatasi pelapor delik penghinaan Presiden dan lembaga negara, hanya pihak tertentu yang bisa mengajukan aduan.

{{caption}}
KUHP Baru Pasal 218 Soal Penyerangan Martabat Presiden Masuk Delik Aduan, Tutup Celah Relawan Melapor

Artinya hanya presiden atau kepresidenan sendiri yang bisa membuat pengaduan. Namun demikian, pengaduan bisa dibuat secara tertulis.

{{caption}}
Pemerintah Tegaskan Pasal 218 KUHP Tak Larang Kritik ke Presiden

Pemerintah menegaskan Pasal 218 KUHP baru tidak membatasi kritik terhadap presiden dan wapres, melainkan hanya mengatur larangan penghinaan dan fitnah.

{{caption}}
Wamenkum Eddy Ungkap Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden saat Menggodok KUHP Baru

Ia mencontohkan, hampir seluruh KUHP di berbagai negara memuat pasal terkait penyerangan atau penghinaan terhadap kepala negara, termasuk kepala negara asing.

{{caption}}
18 Akademisi Hukum Minta MK Batasi Tafsir Pasal 21 UU Tipikor, Cegah Kriminalisasi Berlebihan

Sebanyak 18 akademisi hukum pidana mendesak Mahkamah Konstitusi membatasi tafsir Pasal 21 UU Tipikor yang dinilai kabur dan berpotensi kriminalisasi berlebihan. Apa alasannya?

{{caption}}
Pemerintah Bakal Beri Amnesti Narapidana Kasus Penghinaan Pimpinan Negara

Narapidana kasus penghinaan terhadap pimpinan negara atau pejabat negara akan dapat amnesti

{{caption}}
Putusan MK Syarat Pimpinan KPK: Jabatan Cukup Nonaktif, Tidak Perlu Lepas Permanen

MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil syarat pimpinan KPK. Putusan ini mengubah makna "melepas" menjadi "nonaktif dari" jabatan struktural dan profesi.

{{caption}}
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu dari DPR, Bahasan Mendesak Menjelang 2029

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah menanti draf Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) rampung di DPR RI, mengingat urgensi pembahasan menjelang Pemilu 2029.

{{caption}}
MK Tegaskan Kepastian Hukum, Audit Kerugian Negara Wewenang Eksklusif BPK

Hal tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang diputus pada Senin, 9 Februari 2026.

{{caption}}
Dasco Jelaskan Alasan Pembahasan Revisi UU Pemilu Tak Bisa Buru-Buru, Berpotensi Kembali Digugat ke MK

Menurut Dasco, apabila pembahasan Undang-Undang dipaksakan dan terburu-buru, maka berpotensi kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

{{caption}}
Jimly Asshiddiqie Tegaskan Pentingnya Independensi Kekuasaan Kehakiman Jaga Demokrasi

Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menyoroti krusialnya Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai penyeimbang eksekutif-legislatif demi merawat demokrasi dan negara hukum Indonesia.

{{caption}}
Jimly Ashhiddiqie Tekankan Pentingnya Independensi Kehakiman untuk Demokrasi Hukum

Ketua MK pertama, Jimly Ashhiddiqie, menyerukan pentingnya menjaga independensi kehakiman demi keberlanjutan demokrasi hukum Indonesia, bahkan di tengah kondisi kesehatan yang menantang.