MK
-
Politik •AHY Ikut Buka Suara soal Putusan MK Terkait GibranAHY merespons putusan MK atas gugatan syarat pendidikan Wapres Gibran.
-
News •Bunyi Lengkap Pasal Santet Digugat Mahasiswa ke MKLima Mahasiswa Universitas Pamulang Fakultas Hukum mengajukan uji materi terhadap frasa "memberikan harapan" dalam Pasal 252 ayat (1) ke MK
-
News •MK Ubah Kriteria Bencana Nasional, BNPB Siapkan Langkah PenyesuaianBNPB menghormati putusan MK 261/PUU-XXIII/2025 soal penetapan bencana nasional dan menyiapkan penyesuaian aturan serta SOP. Ini poin yang disiapkan.
-
News •BNPB Respons Putusan MK soal Penetapan Status Bencana NasionalBNPB tengah menyiapkan penyesuaian pedoman pasca-putusan MK mengenai syarat penetapan status bencana nasional. Begini penjelasan lengkapnya.
-
News •MK Ungkap Alasan Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah, Berpotensi Redam KritikDalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Adies Kadir menyoroti rumusan mengenai "penghinaan" dalam Pasal 240 KUHP.
-
News •MK Putuskan Pasal Penghinaan Pemerintah dan DPR di KUHP InkonstitusionalPerkara tersebut diajukan sembilan mahasiswa yang menguji ketentuan mengenai penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara.
-
News •Uji Materi ke MK, Dua Warga Gugat Masa Jabatan KapolriDua warga menggugat Pasal 11 ayat (2) UU 5/2026 ke MK. Mereka minta masa jabatan Kapolri dibatasi 2 periode, dengan evaluasi dan persetujuan DPR.
-
Politik •Usai Putusan MK, DPR Tunggu Skema Baru Anggaran MBG di APBN 2027Putusan MK menegaskan Anggaran MBG tak dibebankan ke operasional pendidikan. DPR menunggu skema pendanaan di APBN 2027 dan menyoroti fokus 20 persen.
-
News •Hakim MK Tegaskan Anggaran Pendidikan Tidak Boleh DikurangiBila anggaran operasional pendidikan digunakan untuk program di luar komponen tersebut dipandang melanggar amanat konstitusi.
-
News •Sederet Pertimbangan MK Minta Anggaran MBG Dipisah dari Pos PendidikanMK memutuskan anggaran Program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional pendidikan.
-
News •MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Opsi LayananMK mewajibkan operator menyediakan layanan agar sisa kuota internet pelanggan tetap dapat digunakan.
-
News •Gaji Dosen UGM Ternyata Capai Puluhan JutaRektor UGM, Ova Emilia, menjelaskan bahwa rata-rata pendapatan dosen setiap bulan bervariasi, mulai dari pengajar biasa hingga guru besar.
-
News •Putusan MK: Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan bakal Dicoret dari PemiluMahkamah Konstitusi (MK) telah menyetujui sebagian dari permohonan untuk menguji materiil Undang-Undang Pemilu.
-
News •MK Tolak Uji UU Polri, Permohonan Masa Jabatan Kapolri Dinilai KaburMahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan uji Undang-Undang Polri terkait masa jabatan Kapolri, menyatakan permohonan tidak jelas dan kabur.
-
News •MK Tolak Uji Materi Pembatasan Hak Amnesti Abolisi Presiden Karena Permohonan KaburMahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi terkait pembatasan hak amnesti dan abolisi presiden. Permohonan ini dianggap kabur, sehingga MK tidak mempertimbangkan lebih lanjut substansinya.
-
News •Mentan dan Menteri ESDM Akui Penugasan Polri di Kementerian Sangat MembantuMenteri Pertanian dan Menteri ESDM menyatakan **penugasan Polri di kementerian** mereka sangat membantu memperkuat pengawasan, meskipun Mahkamah Konstitusi baru saja mengeluarkan putusan terkait hal ini.
-
News •Menhut Raja Juli Antoni Hormati Putusan MK, Sebut Kehadiran Polri di Kemenhut Sangat MembantuMenteri Kehutanan Raja Juli Antoni menghormati putusan MK terkait anggota Polri di jabatan sipil, namun menegaskan peran Polri di Kemenhut sangat krusial untuk pengawasan dan tata kelola.
-
Politik •Unggul Tipis 4.134 Suara, KPU Papua Resmi Tetapkan Matius-Aryoko Gubernur TerpilihKPU Papua secara resmi menetapkan Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih periode 2025-2030 setelah unggul tipis, memicu pertanyaan tentang dinamika politik di Bumi Cenderawasih.
-
News •Puluhan Musisi Gugat Beleid Hak Cipta ke MK, Ada Ariel NOAH, Raisa Hingga BernadyaSebanyak 29 musisi Indonesia mengajukan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK).
-
News •MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans dan Danny Pomanto-Azhar Arsyad Terkait Hasil Pilkada 2024Menurut MK, dalil Pemohon terkait adanya manipulasi suara untuk paslon 02 Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dalam Sirekap tidak beralasan menurut hukum.