Sorot
{{caption}}
Prabowo: Saya Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

{{caption}}
Tak Perlu Lagi ke ATM, Semua Transaksi dalam Genggaman

{{caption}}
Prabowo: Kemajuan Bangsa Selalu Berasal dari Pemikir-Pemikir Terbaik

{{caption}}
Komisi IX DPR Setujui 4 Langkah Efisiensi MBG, Anggaran Bisa Hemat Rp 40 Triliun

{{caption}}
Prabowo: Kenapa Indonesia Sudah 81 Tahun Tak Bisa Bikin Mobil Sendiri?

{{caption}}
Daftar 4 Nama Peserta SPPI Meninggal saat Latihan Militer

Topik Terkait
{{caption}}
Yusril: Tak Ada Jabatan Kebal Hukum, Integritas Pelayanan Publik Harga Mati

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak ada jabatan yang kebal hukum dalam pelayanan publik. Ini demi Integritas Pelayanan Publik dan kepercayaan masyarakat.

{{caption}}
Menko Yusril: Kualitas Penegakan Hukum Sangat Ditentukan Bagaimana Polri Menjalankan Fungsi

Menurut dia, Polri memiliki posisi kunci dalam sistem peradilan pidana sebagai pintu masuk utama proses penegakan hukum.

{{caption}}
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra: Negara Hukum Sejati Diukur dari Dampak Positif bagi Rakyat

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa negara hukum sejati harus diukur dari seberapa besar dampaknya dalam menghadirkan ketertiban dan kesejahteraan bagi rakyat, bukan hanya tumpukan aturan.

{{caption}}
Yusril Dorong Penguatan Pengawasan Layanan Publik Cegah Malaadministrasi dan Penuhi Standar Global

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya penguatan pengawasan layanan publik untuk mencegah praktik malaadministrasi, menyoroti peran strategis Ombudsman RI.

{{caption}}
Tahukah Anda? Kemenko Kumham Imipas Sukses Transfer Narapidana Penting, Selaraskan Kebijakan Hukum Nasional dalam Setahun

Dalam setahun, Kemenko Kumham Imipas berhasil menyelaraskan kebijakan hukum nasional dan internasional, termasuk penanganan pinjaman online ilegal dan transfer narapidana. Apa saja capaian lainnya?

{{caption}}
Yusril Ungkap Arahan Prabowo, Proses Hukum Perusuh Demo Agustus Tak Menunggu Pembentukan Tim Investigasi Independen

Yusril berjanji, penegakan hukum telah sesuai koridor hukum dan HAM.

{{caption}}
Komnas HAM dan Polri Bahas Penanganan Aksi Unjuk Rasa, Ternyata Ribuan Orang Ditangkap!

Komnas HAM dan Kapolri bertemu membahas Penanganan Aksi Unjuk Rasa yang terjadi sejak 25 Agustus. Terungkap ribuan orang ditangkap, bagaimana kelanjutannya?

{{caption}}
Yusril Ihza Mahendra Pilih Restorative Justice Dibanding Penuhi Desakan Koalisi Masyarakat Sipil

Yusril mengatakan tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil untuk pembebasan aktivis merupakan hal yang wajar.

{{caption}}
Menko Yusril Tinjau Rutan Polda, LBH: Sinyal Positif untuk Hak Tahanan

“Kami menangkap sinyal baik dari Menko Yusril yang kemarin menegaskan bahwa hak asasi manusia harus dijamin," ujar pengacara publik LBH Jakarta, Alif Fauzi.

{{caption}}
Yusril Ihza Mahendra Ungkap 40 Orang Terlibat Kerusuhan dan Pembakaran di Makassar

Dalam kunjungan itu, Yusril mengonfirmasi bahwa sebanyak 40 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

{{caption}}
Respon Yusril Soal Pemerintah Diminta Bentuk TGPF Usut Kasus Demo Agustus 2025 Berujung Kericuhan

Eks Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menegaskan, pemerintah mendorong Polri untuk bekerja dalam menangani kejadian demo yang berujung ricuh.

{{caption}}
4.861 Pendemo Sudah Dipulangkan, 583 Orang Diambil Langkah Hukum

Selain sudah ada yang dikembalikan ke rumahnya masing-masing sebanyak 4.861 orang.

{{caption}}
Menko Yusril Ihza Mahendra Akan Sampaikan Tuntutan BEM SI kepada Presiden Prabowo, Pemerintah Terbuka Kritik

Menko Yusril Ihza Mahendra akan menyampaikan lima poin tuntutan BEM SI kepada Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menegaskan keterbukaan terhadap kritik dan perbedaan pendapat, menjamin kebebasan berekspresi.

{{caption}}
Yusril Sampaikan Tuntutan BEM SI ke Presiden Prabowo, Tegaskan Kebebasan Berpendapat

Menko Yusril Ihza Mahendra akan menyampaikan tuntutan BEM SI kepada Presiden Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah terhadap kritik dan kebebasan berpendapat.

{{caption}}
Menteri Yusril Tegaskan Kemitraan Indonesia-AS Berlandaskan Saling Hormat dan Terus Berkembang

Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menegaskan Kemitraan Indonesia-AS terus tumbuh kuat, didasari rasa saling hormat dan kepentingan bersama, menjanjikan manfaat konkret bagi kedua negara.

{{caption}}
Menko Yusril Buka Suara soal Wamen Imipas Silmy Karim Ditetapkan Tersangka Korupsi

Yusril juga memerintahkan seluruh jajaran Imigrasi untuk mendukung penegakan hukum oleh KPK.

{{caption}}
Kasus Dugaan Korupsi Imigrasi Mencuat, Menko Yusril Angkat Bicara

Yusril Ihza Mahendra akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penyimpangan layanan keimigrasian.

{{caption}}
Kemenko Kumham Imipas Sabet Penghargaan Digital Innovation Awards 2026 untuk Pelayanan Publik

Kemenko Kumham Imipas meraih penghargaan Best Integrated Digital Innovation for Public Service dalam Digital Innovation Awards 2026, bukti komitmen transformasi digital pelayanan publik.

{{caption}}
Kapolda Jabar Tangkap Massa Berpakaian Hitam yang Buat Ricuh di Jalan Cikapayang Bandung

Sebagai tindak lanjut, pihaknya memberi tindakan tegas kepada massa yang berbuat kericuhan.

{{caption}}
Polisi Bubarkan Massa Berpakaian Hitam yang Buat Ricuh di Jalan Cikapayang-Tamansari Bandung

Terlihat ketika polisi datang, massa langsung kocar-kacir ke berbagai arah. Polisi pun terus mengejar massa.

{{caption}}
Sidang Putusan Delpedro Kasus Penghasutan Demo Ricuh Digelar Hari Ini

Delpedro Marhaen dkk akan menghadapi sidang putusan kasus dugaan penghasutan pada demonstrasi Agustus 2025 yang berujung ricuh, dengan tuntutan pidana 2 tahun penjara. Ikuti perkembangan Sidang Putusan Delpedro Kasus Penghasutan ini.

{{caption}}
Delpedro Dituntut 2 Tahun Penjara karena Dituduh Jadi Provokator Demonstrasi Ricuh Agustus 2025

Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan bahwa keempat terdakwa, termasuk Delpedro, terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana penghasutan.

{{caption}}
Polisi: Aksi Demo Akhir Agustus Tak Sampaikan Aspirasi, tapi Tindak Pidana

Soal sejumlah peserta aksi yang ditangkap, menurutnya, tindakan itu bukan karena petugas melawan masyarakat.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan Tersangka Penghasutan Demo Agustus 2025 Figha Lesmana, ini Alasannya

Penangguhan penahanan itu sudah dilakukan pada Jumat, 3 Oktober 2025 lalu dengan sudah adanya kajian hukum.