Dindikbud Kota Serang Deklarasikan Komitmen SPMB Bebas Gratifikasi, Wujudkan Pendidikan Bersih

Dindikbud Kota Serang tegaskan komitmen wujudkan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bebas Gratifikasi melalui doa bersama dan deklarasi. Ini demi proses pendidikan bersih dan transparan. Simak langkah tegasnya!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dindikbud Kota Serang Deklarasikan Komitmen SPMB Bebas Gratifikasi, Wujudkan Pendidikan Bersih
Dindikbud Kota Serang tegaskan komitmen wujudkan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bebas Gratifikasi melalui doa bersama dan deklarasi. Ini demi proses pendidikan bersih dan transparan. Simak langkah tegasnya! (AntaraNews)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Banten, baru-baru ini menggelar doa bersama dan deklarasi. Kegiatan ini menegaskan komitmen kuat untuk melayani Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan integritas tinggi dan tanpa praktik gratifikasi. Langkah ini diambil guna mewujudkan proses pendidikan yang bersih dan transparan di wilayah tersebut.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan ikhtiar batin setelah tahapan teknis. Perumusan petunjuk teknis (juknis) serta penggalangan komitmen lintas sektoral telah rampung dilaksanakan. Nuri berharap pelaksanaan SPMB yang akan berlangsung dari 29 Juni hingga 2 Juli mendatang dapat berjalan lancar dan membawa berkah.

Inisiatif penting ini dihadiri oleh 29 kepala SMP dan sekitar 75 persen kepala SD se-Kota Serang, menunjukkan keseriusan. Deklarasi ini menjadi wujud nyata komitmen para tenaga pendidik untuk menjauhkan diri dari segala bentuk suap maupun pungutan liar. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari korupsi.

Deklarasi komitmen melayani SPMB dari hati dan tanpa gratifikasi ini merupakan puncak dari serangkaian persiapan. Dindikbud Kota Serang telah merampungkan berbagai tahapan teknis serta menyusun petunjuk teknis yang jelas. Hal ini menjadi landasan kuat untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Ahmad Nuri menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah penegasan moral. Ini adalah wujud komitmen para tenaga pendidik kepada diri sendiri, agama, dan negara. Mereka bertekad untuk menjauhkan diri dari praktik suap maupun pungutan liar yang dapat mencoreng dunia pendidikan.

Partisipasi aktif dari kepala SMP dan SD se-Kota Serang menunjukkan dukungan penuh terhadap gerakan ini. Mereka bersama-sama berikrar untuk menciptakan Seleksi Penerimaan Murid Baru yang jujur dan adil. Komitmen ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Kota Serang.

Pemerintah Kota Serang tidak akan menoleransi praktik transaksional dalam pelaksanaan SPMB. Ahmad Nuri menegaskan bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan kepada siapa pun yang terbukti melanggar. Ini berlaku bagi kepala sekolah maupun panitia pendaftaran yang terlibat dalam praktik suap atau gratifikasi.

Sanksi yang diberikan akan sangat jelas dan berjenjang, sesuai arahan Wali Kota Serang. Mulai dari peringatan satu, dua, dan tiga, hingga proses pemecatan atau pergantian kepala sekolah. Bahkan, Nuri menyatakan bahwa pihak dinas pun siap dievaluasi jabatannya jika terbukti melakukan tindakan transaksional.

Ketegasan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Serang dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pendidikan. Harapannya, ancaman sanksi ini dapat menjadi efek jera. Ini juga untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam SPMB mematuhi aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi integritas.

Guna mengawal komitmen SPMB bebas gratifikasi, Dindikbud Kota Serang telah membuka ruang pengaduan atau posko bagi masyarakat. Posko ini memiliki dua fungsi utama yang sangat krusial. Pertama, menampung laporan dugaan kecurangan yang mungkin terjadi selama proses pendaftaran.

Kedua, posko ini juga berfungsi memberikan pendampingan (guidance) bagi orang tua wali murid yang mengalami kendala teknis. Pendampingan ini memastikan bahwa setiap calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama dalam proses pendaftaran. Ini juga membantu mengatasi hambatan yang mungkin muncul.

Selain itu, Dindikbud juga mengerahkan tim operator untuk memantau sistem pendaftaran secara ketat. Pemantauan ini bertujuan memastikan tidak ada gangguan atau celah kecurangan secara digital yang dapat dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab. Meskipun ada rencana perpindahan kantor dinas, layanan posko pengaduan akan tetap beroperasi maksimal di kantor Dindikbud saat ini hingga masa pengumuman hasil seleksi pada 6 Juli mendatang.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi