Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, jika pihaknya telah menyerahkan kepada lembaga terkait dalam menangani kejadian aksi yang berujung ricuh pada Agustus 2025.
Hal ini dikatakan saat ditanyakan soal adanya permintaan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam menangani kasus demo yang berujung kericuhan.
"Sampai hari ini kita menyerahkan kepada lembaga-lembaga yang sudah ada. Artinya langkah-langkahnya itu kan sudah lebih konkret dilakukan," kata Yusril kepada wartawan di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Senin (8/9).
Eks Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menegaskan, pemerintah mendorong Polri untuk bekerja dalam menangani kejadian demo yang berujung ricuh.
"Jadi sementara ini pemerintah mendorong supaya Polisi bekerja, kemudian Komnas HAM juga bekerja, lembaga-lembaga pelindungan saksi dan korban juga bekerja," tegasnya.
Yusril pun memastikan, jika petugas yang bekerja di lapangan sudah melakukan sejumlah langkah-langkah hukum secara on the track.
"Dan kita memastikan di lapangan bahwa langkah-langkah hukum telah dilakukan dan on the track. Sesuai dengan hukum dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan HAM," ujarnya.
"Bahwa Komnas mungkin punya pendapat, punya saran lain kepada pemerintah, ya kita tentu menghormati Komnas HAM sebagai satu lembaga negara independen untuk juga melakukan penyelidikan," sambungnya.
Apalagi, Komnas HAM disebutnya tengah melakukan penyelidikan yang hingga kini masih berlangsung.
"Kami dengar tadi dari Ibu Ketua bahwa Komnas juga sedang melakukan penyelidikan dan belum selesai. Jadi kalau pemerintah kiranya cukup melihat bahwa dengan perangkat-perangkat pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang ada sekarang pun, kalau kasus ini bisa kita selesaikan," katanya.
Advertisement