Yusril Ihza Mahendra Pilih Restorative Justice Dibanding Penuhi Desakan Koalisi Masyarakat Sipil

Yusril mengatakan tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil untuk pembebasan aktivis merupakan hal yang wajar.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Yusril Ihza Mahendra Pilih Restorative Justice Dibanding Penuhi Desakan Koalisi Masyarakat Sipil
Yusril Ihza Mahendra Pilih Restorative Justice Dibanding Penuhi Desakan Koalisi Masyarakat Sipil (Merdeka.com)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjawab desakan koalisi masyarakat sipil untuk membebaskan aktivis yang ditahan polisi saat demonstrasi pada 28-31 Agustus 2025. Yusril mengaku lebih mengedepankan restorative justice.

Yusril mengatakan tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil untuk pembebasan aktivis merupakan hal yang wajar. Yusril mengungkapkan dari 1.400 orang yang ditangkap polisi saat demonstrasi, sudah sekitar 500 orang telah dibebaskan.

"Terakhir ketika saya melakukan pengecekan itu tinggal 68 orang. Jadi 68 orang ini tergantung pada perkembangan penyidikan dalam beberapa hari ini," ujarnya kepada wartawan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (10/9).

Yusril mengaku saat ini masih mengkaji untuk dilakukannya restorative justice bagi tersangka kerusuhan di seluruh Indonesia, khususnya 42 orang di Makassar. Apalagi, ada anak di bawah umur yang turut ditangkap.

"Kami sedang mengkaji kemungkinan pemberian proses hukum restoratif justice kepada para tersangka, terutama yang berstatus di bawah umur," tuturnya.

Meski demikian, kata Yusril, Restorative Justice tidak akan diberikan kepada tersangka yang dijerat pasal berlapis atau melakukan pelanggaran berat. Ia mencontohkan tersangka yang melakukan pengerusakan dan pembakaran gedung DPRD Sulsel dan Makassar tidak bisa menempuh Restorative Justice.

"Mereka yang betul-betul melakukan kesalahan, melakukan penjarahan, pembakaran yang mengakibatkan matinya orang. Nah itu yang mungkin yang akan kita teruskan sampai ke tingkat pengadilan," tegasnya.

Yusril mengaku akan melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk penegakan hukum. Ia memastikan orang yang bersalah akan ditindak tegas.

"Jadi saya betul-betul melaksanakan apa yang diarahkan oleh Pak Presiden Prabowo. Supaya di lapangan itu penegakan hukum dilakukan tegas, dengan benar tapi dengan menunjukkan keadilan dan kepastian hukum serta penghormatan terhadap hak asasi manusia," ucapnya.

Rekomendasi