Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini menggelar pertemuan penting. Diskusi tersebut berpusat pada Penanganan Aksi Unjuk Rasa yang telah berlangsung sejak tanggal 25 Agustus 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak asasi manusia tetap terjamin di tengah gelombang demonstrasi dan kerusuhan yang terjadi.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan bahwa gelombang aksi unjuk rasa tersebut terdiri dari dua peristiwa berbeda. Pertama adalah demonstrasi sebagai bagian dari hak asasi manusia untuk menyampaikan pendapat, yang sejauh ini berjalan kondusif. Kedua adalah peristiwa kerusuhan yang telah menimbulkan banyak korban.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Komnas HAM menyoroti isu krusial terkait penangkapan ribuan orang. Mereka mendapati mayoritas massa aksi yang ditahan belum mendapatkan akses bantuan hukum. Kondisi ini menjadi perhatian utama Komnas HAM dalam upaya memastikan proses penegakan hukum yang adil dan transparan.
Advertisement
Advertisement
Anis Hidayah mengungkapkan bahwa hingga saat ini, ribuan orang telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait aksi unjuk rasa. Dari peninjauan lapangan yang dilakukan Komnas HAM di 13 provinsi dan 19 kabupaten/kota, ditemukan fakta bahwa mayoritas massa aksi yang ditahan belum memperoleh akses bantuan hukum yang memadai. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap pemenuhan hak-hak dasar para tahanan.
“Sehingga itu tadi yang kami koordinasikan agar kepolisian di tingkat Polda, Polres dan Polsek memberikan akses atas bantuan hukum. Kemudian, juga memastikan mereka yang ditangkap, ditahan, ini tidak asal tangkap, tetapi benar karena memenuhi unsur,” ujar Anis Hidayah menekankan pentingnya akses hukum dan penangkapan berdasarkan bukti yang kuat.
Meskipun Kapolri mengakui sebagian besar massa aksi yang ditahan sudah dibebaskan, Komnas HAM tetap mendorong Polri untuk memberikan akses bantuan hukum kepada mereka yang masih dalam penahanan. Hal ini penting untuk menjamin bahwa setiap individu memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum, terlepas dari status penahanan mereka.
Advertisement
Advertisement
Di samping sorotan terhadap penangkapan, Komnas HAM juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap upaya kepolisian dalam mengusut tuntas aksi kerusuhan. Anis Hidayah menegaskan pentingnya mengidentifikasi siapa sebenarnya pelaku di balik kerusuhan tersebut, terutama jika aksi tersebut terorganisasi.
“Siapa sebenarnya pelakunya? Jika itu terorganisasi, penting untuk diidentifikasi itu siapa,” tutur Anis, menunjukkan komitmen Komnas HAM dalam mendukung penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kerusuhan. Ini juga mencerminkan upaya untuk memisahkan antara demonstrasi damai dan tindakan anarkis.
Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas isu korban meninggal dunia akibat insiden terkait aksi unjuk rasa. Komnas HAM sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. “Nanti hasilnya tentu juga akan kami sampaikan,” kata Anis, menjanjikan transparansi dalam hasil penyelidikan mereka.
Advertisement
Advertisement
Isu lain yang diangkat oleh Komnas HAM adalah penahanan sejumlah aktivis. Komnas HAM meminta agar Polri memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Mereka menekankan pentingnya mencegah kriminalisasi terhadap aktivis yang murni menyuarakan aspirasi masyarakat, menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka.
Komnas HAM mendorong agar proses penegakan hukum berjalan secara akuntabel dan transparan. Mereka juga mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam penanganan kasus-kasus terkait aksi unjuk rasa. “Perlu ada proses penegakan hukum yang akuntabel dan transparan, dan kami mendorong dikedepankan adanya restorative justice (keadilan restoratif),” tegas Anis, menyoroti pentingnya penyelesaian konflik yang berfokus pada pemulihan dan rekonsiliasi.
Dalam pertemuan penting ini, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah didampingi oleh beberapa pejabat Komnas HAM lainnya. Mereka adalah Wakil Ketua Bidang Eksternal Putu Elvina, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Mediasi Pramono Ubaid Tanthowi, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Saurlin P. Siagian, serta Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Abdul Haris Semendawai, menunjukkan kolaborasi tim dalam mengawal isu HAM.
Advertisement
Sumber: AntaraNews