Keadilan Restoratif

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Fakta Menarik: Ditjenpas Sulteng Siapkan Strategi Kunci Implementasi KUHP Baru untuk Keadilan Restoratif

Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah gencar siapkan langkah strategis untuk implementasi KUHP Baru, fokus pada keadilan restoratif dan pemberdayaan warga binaan. Apa saja strateginya?

{{caption}}
Tahukah Anda? Pemkot Madiun dan Kejari Perkuat Implementasi Keadilan Restoratif demi Keseimbangan Sosial

Pemerintah Kota Madiun dan Kejaksaan Negeri setempat berkomitmen memperkuat implementasi Keadilan Restoratif, sebuah pendekatan hukum yang memulihkan keseimbangan sosial.

{{caption}}
Tahukah Anda? Situbondo Dukung Penuh Implementasi Keadilan Restoratif Kejati Jatim, Penjara Bukan Satu-satunya Solusi!

Pemerintah Kabupaten Situbondo menyambut baik implementasi Keadilan Restoratif yang diinisiasi Kejati Jatim, menyepakati bahwa penjara bukan satu-satunya solusi. Pembaca penasaran bagaimana sistem ini bekerja.

{{caption}}
Tahukah Anda? Jampidum Setujui 3 Perkara Keadilan Restoratif di Aceh, Solusi Damai Tanpa Sidang

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) menyetujui penyelesaian tiga perkara di Bireuen, Aceh, melalui skema Keadilan Restoratif. Bagaimana proses damai ini berhasil menghindari meja hijau?

{{caption}}
Fakta Unik Keadilan Restoratif: Kejati Sumut Hentikan Perkara 21 Tersangka Pencurian Sekaligus

Kejati Sumut menerapkan Keadilan Restoratif untuk 21 tersangka pencurian PT ARB, menghentikan perkara demi pemulihan hubungan dan perlindungan korban. Bagaimana prosesnya?

{{caption}}
Bukan Sekadar Hukuman, Pemkot Kupang Dukung Penuh Pidana Kerja Sosial Kupang sebagai Jalan Pemulihan!

Pemkot Kupang menegaskan komitmennya mendukung pidana kerja sosial Kupang dan pelayanan masyarakat, bukan hanya sebagai hukuman, tetapi juga sebagai sarana pemulihan bagi pelanggar hukum. Simak selengkapnya!

{{caption}}
Fakta Menarik: Kejari Serang Hentikan 7 Perkara Pidana dengan Keadilan Restoratif Sepanjang 2025

Kejaksaan Negeri Serang berhasil menghentikan tujuh perkara pidana melalui Keadilan Restoratif sepanjang tahun 2025, termasuk kasus KDRT. Apa saja kriterianya?

{{caption}}
Tahukah Anda? Alternatif Pidana Jadi Kunci Atasi Overstaying di Lapas, Solusi Humanis Pemasyarakatan Indonesia

Kemenko Kumham Imipas gagas **alternatif pidana** sebagai solusi efektif atasi overstaying di lapas dan rutan. Bagaimana langkah ini dapat mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi?

{{caption}}
Tahukah Anda? 2 dari 7 Daerah di Kepri Sudah 100% Posbakum, Wujudkan Keadilan Restoratif untuk Masyarakat

Kemenkum Kepri tegaskan Posbakum Keadilan Restoratif wujudkan akses hukum bagi masyarakat miskin dan rentan. Ketahui bagaimana program ini bekerja dan daerah mana saja yang sudah 100% Posbakum di Kepri!

{{caption}}
Tahukah Anda? Kemenkum Sumut Sokong Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan, Targetkan Keadilan Restoratif

Kemenkum Sumut gencar mendukung pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan sebagai wujud keadilan restoratif, mempermudah akses hukum bagi masyarakat dan menyelesaikan masalah secara musyawarah.