Keadilan Restoratif
-
News •Peradi Soroti Pentingnya Pahami Konsep Pemaafan dalam KUHP Baru untuk Keadilan HumanisPerhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang konsep pemaafan KUHP baru demi terwujudnya sistem hukum yang progresif dan berorientasi keadilan restoratif.
-
News •Pakar: Hukum Adat dalam KUHP dan KUHAP Perjelas Sistem Keadilan RestoratifRektor Unja Prof Helmi menegaskan bahwa Hukum Adat dalam KUHP dan KUHAP baru semakin memperjelas sistem hukum adat, khususnya konsep keadilan restoratif yang berakar pada kearifan lokal.
-
News •Sleman Respons Cepat Adopsi UU Penyesuaian Pidana, Percepat Reformasi Hukum NasionalPemerintah Kabupaten Sleman menunjukkan kesiapan adopsi Undang-Undang Penyesuaian Pidana, mendorong efisiensi regulasi serta kepastian hukum humanis, dan meluncurkan buku bantuan hukum.
-
News •DPD Tegaskan Hak Adat Papua Dilindungi Konstitusi dan Otonomi KhususAnggota DPD Filep Wamafma menegaskan bahwa hak adat Papua mendapat perlindungan kuat dari konstitusi dan kerangka otonomi khusus, menjamin pengakuan serta kepastian hukum bagi lembaga adat di Papua.
-
News •Kapolda Sulbar Ajak Masyarakat Perkuat Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Ancaman DigitalKapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat perlindungan anak dari kekerasan, perundungan, dan bahaya media sosial yang mengancam tumbuh kembang mereka.
-
News •Bale Badami Bogor Sukses Selesaikan Delapan Sengketa Lewat Musyawarah, Dorong Keadilan RestoratifPenyelesaian Sengketa Bale Badami di Kota Bogor berhasil menuntaskan delapan kasus melalui musyawarah dan keadilan restoratif, menunjukkan efektivitas pendekatan non-litigasi dan membuka jalan bagi solusi hukum alternatif.
-
Ekonomi •PTPN Hentikan Kasus Mujiran, Implementasi Keadilan Restoratif Sesuai Arahan BP BUMNPT Perkebunan Nusantara (PTPN) menghentikan kasus hukum Kakek Mujiran di Lampung melalui keadilan restoratif, menandai reorientasi tata kelola perusahaan yang lebih humanis dan adaptif sesuai arahan Badan Pengelola (BP) BUMN.
-
News •Keadilan Restoratif Hentikan Kasus Kecelakaan Maut WNA Tiongkok di TanjungpinangPolresta Tanjungpinang menghentikan kasus kecelakaan maut yang melibatkan WNA Tiongkok setelah tercapai kesepakatan damai melalui keadilan restoratif, menarik perhatian publik.
-
News •Kejari Lombok Tengah Integrasikan Keadilan Restoratif dengan Pelatihan Kerja, Dorong Pemulihan SosialKejaksaan Negeri Lombok Tengah mengintegrasikan mediasi keadilan restoratif dengan pelatihan kerja melalui BLK Adhyaksa untuk memulihkan sosial dan mencegah residivisme, menciptakan masa depan produktif bagi warga.
-
News •Bupati Ipuk Kukuhkan 40 Kades Paralegal Banyuwangi, Benteng Keadilan di Tingkat DesaBupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengukuhkan 40 Kades Paralegal Banyuwangi. Mereka diharapkan menjadi juru damai dan benteng keadilan restoratif, menyelesaikan konflik tanpa pengadilan.
-
Politik •DPR Dorong Penerapan Restorative Justice Kasus Bullying, Pastikan Tanpa IntimidasiAnggota DPR RI Abdullah menegaskan restorative justice kasus bullying dapat diterapkan tanpa intimidasi, memastikan pemulihan korban, menyoroti kasus di Banjarbaru yang melibatkan anak pejabat.
-
News •Tindak Pidana Korporasi: Badan Hukum Jadi Subjek, Mekanisme Penyelesaian DiperjelasPraktisi hukum Dhifla Wiyani menegaskan badan hukum dapat menjadi subjek dalam tindak pidana korporasi, serta memaparkan mekanisme keadilan restoratif dan DPA yang relevan untuk kasus tersebut.
-
News •Kejari Aceh Singkil Tuntaskan Dua Kasus Pencurian Melalui Keadilan Restoratif, Prioritaskan Pemulihan SosialKejaksaan Negeri Aceh Singkil berhasil menuntaskan dua kasus pencurian via Keadilan Restoratif. Pendekatan ini prioritaskan perdamaian dan pemulihan, hindari persidangan. Simak detailnya!
-
News •Polresta Manokwari Identifikasi 19 Siswa Terduga Pelaku Kekerasan Siswa SMA Taruna KasuariPolresta Manokwari terus mendalami kasus kekerasan yang melibatkan 19 siswa senior SMA Taruna Kasuari terhadap juniornya, mengedepankan perlindungan anak dan keadilan restoratif.
-
News •MA Tegaskan Pentingnya Sosialisasi KUHP KUHAP Baru ke MasyarakatPejabat Mahkamah Agung menekankan urgensi Sosialisasi KUHP KUHAP Baru kepada publik, mengingat perubahan paradigma hukum yang kini mengedepankan keadilan restoratif.
-
News •Terobosan Hukum: Kejari Palembang Terapkan Plea Bargaining Percepat Penanganan PerkaraKejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mulai menerapkan mekanisme *plea bargaining* untuk mempercepat penanganan perkara pidana, sebuah langkah progresif menuju sistem peradilan yang lebih efektif dan humanis. Simak detail penerapannya!
-
News •Menko Yusril Tekankan Keadilan Restoratif di WCPP 2026, Solusi Atasi Overkapasitas LapasMenteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyoroti pentingnya prinsip Keadilan Restoratif dalam Kongres Pemasyarakatan Dunia (WCPP) 2026 di Bali, menawarkan solusi cerdas di tengah tantangan ov
-
News •Indonesia Tegaskan Komitmen Kuat dalam Transformasi Sistem Pemasyarakatan GlobalIndonesia menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan Transformasi Sistem Pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkelanjutan, berfokus pada keadilan restoratif dan pemulihan di kancah global.
-
News •KUHP dan KUHAP Baru: Akhiri Dominasi Hukum Kolonial, Transformasi Paradigma Pidana IndonesiaWakil Menko Otto Hasibuan menegaskan KUHP dan KUHAP Baru mengakhiri dominasi hukum kolonial yang telah berlaku lebih dari seabad. Simak bagaimana perubahan paradigma ini membentuk sistem pidana nasional yang lebih modern dan berkeadilan.
-
News •Idul Fitri di Balik Jeruji: Remisi dan Harapan Baru Warga Binaan di NTBPerayaan Idul Fitri di balik jeruji besi lembaga pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadirkan makna mendalam tentang kemanusiaan, dengan ribuan warga binaan menerima remisi dan memicu pertanyaan tentang pembinaan serta harapan setelah Idul Fitri.