Yusril Dorong Penguatan Pengawasan Layanan Publik Cegah Malaadministrasi dan Penuhi Standar Global
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya penguatan pengawasan layanan publik untuk mencegah praktik malaadministrasi, menyoroti peran strategis Ombudsman RI.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyerukan penguatan pengawasan layanan publik. Langkah ini bertujuan untuk mencegah berbagai praktik malaadministrasi yang merugikan masyarakat. Dorongan ini disampaikan dalam konteks peran Ombudsman RI sebagai garda terdepan.
Yusril menegaskan bahwa Ombudsman RI adalah lembaga konstitusional yang memiliki mandat mencegah serta menyelesaikan malaadministrasi. Lembaga ini menjadi pilar utama dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini sejalan dengan agenda prioritas nasional Indonesia.
Penguatan pengawasan ini juga relevan dengan proses keanggotaan Indonesia di Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Proses tersebut menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Ombudsman RI berperan integral dalam upaya bangsa memenuhi standar tata kelola global.
Peran Strategis Ombudsman RI dalam Tata Kelola Global
Yusril Ihza Mahendra, selaku Menko Kumham Imipas, mengaitkan peran Ombudsman RI dengan agenda nasional. Salah satunya adalah persiapan Indonesia menjadi anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Keanggotaan ini menuntut standar tinggi dalam pencegahan malaadministrasi di berbagai sektor.
Ombudsman RI menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya bangsa mencapai standar tata kelola global. Lembaga ini memiliki kewenangan undang-undang untuk mencegah dan menyelesaikan malaadministrasi. Ini menunjukkan komitmen Indonesia terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Laporan Tahunan 2025 Ombudsman RI yang baru diluncurkan menjadi bukti kemajuan signifikan. Laporan ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan potret nyata pengawasan pelayanan publik. Ini mencerminkan perjalanan 25 tahun Ombudsman RI dalam memastikan negara hadir secara adil, profesional, dan responsif.
Kontribusi Ombudsman di Sektor Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Menko Yusril memandang peran Ombudsman sangat strategis di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas. Dalam bidang hukum, Ombudsman memastikan penegakan hukum berjalan sesuai asas kepastian. Hal ini juga bertujuan agar proses peradilan bebas dari malaadministrasi yang dapat merugikan masyarakat.
Pada isu Hak Asasi Manusia (HAM), Ombudsman berkontribusi mencegah perlakuan tidak manusiawi dalam pelayanan publik. Lembaga ini juga mengawasi penegakan hukum agar sesuai dengan prinsip kemanusiaan. Ini penting untuk melindungi hak-hak dasar warga negara dari potensi pelanggaran.
Di bidang pemasyarakatan, Ombudsman menjadi mitra penting dalam mengawasi pemenuhan hak-hak dasar warga binaan. Mereka berupaya mencegah praktik malaadministrasi di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Pengawasan ini mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
Sementara itu, di bidang imigrasi, Ombudsman menjamin layanan keimigrasian yang transparan dan mudah diakses. Mereka juga memastikan layanan ini bebas dari penyalahgunaan wewenang. Hal ini krusial untuk menjaga integritas layanan publik dan kepercayaan masyarakat.
Komitmen Kolektif Menuju Indonesia Emas 2045
Yusril Ihza Mahendra menyampaikan apresiasi atas tersusunnya Laporan Tahunan 2025 Ombudsman RI. Laporan ini disebut sebagai potret kemajuan pengawasan pelayanan publik selama seperempat abad. Ini menandai semakin relevannya peran Ombudsman dalam mewujudkan pelayanan prima bagi seluruh warga.
Penyampaian laporan tahunan ini harus dimaknai sebagai langkah bersama untuk meningkatkan mutu pelayanan publik di Indonesia. Hal ini memerlukan sinergi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, dunia usaha, dan perguruan tinggi. Tujuannya adalah menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan responsif.
Menko Yusril percaya bahwa komitmen kolektif pemerintah, Ombudsman RI, dunia usaha, dan perguruan tinggi akan membawa perubahan. Sinergi ini akan mewujudkan Indonesia yang lebih adil, transparan, dan manusiawi. Ini adalah bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045 yang dicita-citakan.
Sumber: AntaraNews