Kemenekraf dan ANRI Perkuat Tata Kelola Kearsipan Dukung Sektor Ekonomi Kreatif Nasional

Kemenekraf dan ANRI menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat tata kelola kearsipan, memastikan dokumentasi perjalanan sektor ekonomi kreatif yang profesional dan berkelanjutan demi memori kolektif bangsa.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemenekraf dan ANRI Perkuat Tata Kelola Kearsipan Dukung Sektor Ekonomi Kreatif Nasional
Kemenekraf dan ANRI menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat tata kelola kearsipan, memastikan dokumentasi perjalanan sektor ekonomi kreatif yang profesional dan berkelanjutan demi memori kolektif bangsa. (AntaraNews)

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) telah menandatangani Kesepahaman Bersama (MoU) untuk memperkuat tata kelola kearsipan. Penandatanganan ini bertujuan untuk menciptakan sistem kearsipan yang profesional, modern, akuntabel, dan berkelanjutan. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap perkembangan sektor ekonomi kreatif nasional.

MoU tersebut menjadi landasan penguatan kerja sama dalam penyelenggaraan kearsipan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan sistem kearsipan yang adaptif terhadap kemajuan teknologi. Melalui kolaborasi ini, diharapkan seluruh capaian dan perjalanan pembangunan ekonomi kreatif Indonesia dapat terdokumentasi dengan baik.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa tata kelola arsip yang baik tidak hanya mendukung akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Lebih dari itu, arsip yang terkelola dengan baik akan menjadi memori kolektif bangsa yang dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Tata kelola arsip yang baik memiliki peran krusial dalam mendukung akuntabilitas dan dokumentasi perjalanan sektor ekonomi kreatif. Sektor ini, yang berbasis kreativitas, inovasi, teknologi, dan kekayaan budaya, terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Ekonomi kreatif memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk dalam pembukaan lapangan kerja serta penguatan daya saing bangsa.

Pada tahun 2025, sektor ekonomi kreatif mencatatkan investasi sebesar Rp183 triliun, dengan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 6,86 persen. Angka ini melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,11 persen. Selain itu, sektor ini berhasil menyerap 27,4 juta tenaga kerja, atau setara dengan 18,7 persen dari total tenaga kerja nasional.

Besarnya kontribusi tersebut menuntut tata kelola kelembagaan yang kuat melalui pengelolaan data dan arsip yang tertib. Arsip yang terkelola dengan baik akan menjadi sumber informasi strategis. Informasi ini sangat penting dalam mendukung pengambilan kebijakan berbasis data (data-driven policy making). Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.

Kesepahaman Bersama antara Kemenekraf dan ANRI menjadi fondasi penting untuk memperkuat kerja sama di bidang kearsipan. Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan kearsipan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengembangan sistem kearsipan yang adaptif. Adaptasi terhadap perkembangan teknologi menjadi fokus utama agar sistem kearsipan tetap relevan dan efisien.

Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyatakan komitmen lembaganya tidak hanya untuk menjaga arsip strategis nasional. ANRI juga bertekad mengoptimalkannya sebagai bahan pendidikan, riset, dan referensi akademis. Pemanfaatan arsip ini diharapkan dapat melahirkan inovasi produk ekonomi kreatif di masa depan.

Kolaborasi ini mencerminkan upaya bersama untuk memastikan bahwa warisan intelektual dan sejarah perkembangan ekonomi kreatif Indonesia dapat diakses dan dimanfaatkan secara maksimal. Kearsipan yang kuat akan menjadi tulang punggung bagi pengembangan kebijakan dan inovasi berkelanjutan.

Sebagai wujud konkret dari kerja sama ini, Kemenekraf telah menyerahkan dua boks arsip statis eks BEKRAF periode 2016–2019 kepada ANRI. Arsip-arsip ini sangat berharga karena merekam perjalanan awal pembangunan ekonomi kreatif nasional. Dokumentasi ini mencakup mulai dari pembentukan BEKRAF hingga berbagai program strategis yang menjadi fondasi pengembangan sektor ekonomi kreatif Indonesia.

Penguatan tata kelola kearsipan merupakan bagian tak terpisahkan dalam mendokumentasikan setiap kebijakan secara tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. Hal ini esensial demi mewujudkan birokrasi yang profesional dan modern. Arsip-arsip tersebut akan menjadi bukti sejarah dan panduan bagi generasi mendatang.

Penyerahan arsip ini juga menunjukkan pentingnya pelestarian memori kolektif bangsa. Arsip-arsip tersebut akan menjadi rujukan penting bagi peneliti, akademisi, dan praktisi di bidang ekonomi kreatif. Dengan demikian, inovasi dan kebijakan di masa depan dapat dibangun di atas fondasi yang kuat dan terbukti.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi