Ombudsman Tegaskan Pelayanan Publik Wujud Nyata Kehadiran Negara di Masyarakat
Ombudsman RI menegaskan pentingnya Pelayanan Publik sebagai cerminan kehadiran negara. Rakernas ORI 2025 fokus pada peningkatan integritas dan kualitas layanan masyarakat.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan manifestasi konkret kehadiran negara di tengah masyarakat. Pernyataan penting ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Ombudsman RI Tahun 2025 yang berlangsung di Batu, Jawa Timur, pada 10 November lalu. Ia menekankan bahwa tanpa adanya pelayanan publik yang efektif dan berintegritas, esensi kehadiran negara akan sirna dari pandangan masyarakat.
Menurut Najih, untuk memastikan negara hadir secara nyata (state in practice), jalur yang ditempuh adalah melalui kualitas pelayanan publik yang prima dan berkelanjutan. Oleh karena itu, fokus pelayanan tidak hanya terbatas pada aspek finansial semata, melainkan juga pada performa layanan (services performance) yang diberikan kepada publik secara langsung. Ombudsman RI hadir sebagai penggerak perubahan yang proaktif, bukan sekadar lembaga pengawas pasif.
Lembaga ini bertujuan membangun budaya pelayanan publik yang menjunjung tinggi integritas, keadilan, dan akuntabilitas bagi seluruh lapisan masyarakat. Najih berharap Rakernas ini menjadi wadah produktif untuk evaluasi mendalam dan perbaikan kinerja, serta memastikan setiap penyelenggara layanan memiliki kesadaran akan amanah besar tersebut. Kesadaran ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Rakernas Ombudsman
Melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih berharap seluruh jajaran dapat mengevaluasi capaian kinerja tahun 2024 secara komprehensif. Evaluasi ini krusial untuk memastikan target prioritas nasional dan lembaga di sisa tahun 2025 dapat terealisasi secara optimal dan tepat waktu. Rakernas ini menjadi momentum penting untuk refleksi mendalam dan perencanaan strategis ke depan yang lebih matang.
Najih juga menekankan pentingnya semangat inovasi dan adaptasi dalam menyusun perencanaan kerja untuk tahun 2026 yang dinamis. Digitalisasi pengawasan menjadi salah satu fokus utama untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) internal Ombudsman juga dianggap vital untuk menghadapi tantangan masa depan.
Penguatan peran perwakilan Ombudsman di daerah juga menjadi faktor kunci agar lembaga ini tetap relevan dan responsif terhadap perubahan zaman yang cepat. Forum Rakernas diharapkan tidak hanya mencari kesalahan, melainkan lebih pada upaya perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja Ombudsman secara internal dan berkelanjutan. Ini mencakup baik di tingkat pusat maupun seluruh perwakilan di daerah yang tersebar luas.
Refleksi dan Perbaikan Kinerja Ombudsman RI 2021-2025
Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, melaporkan bahwa Rakernas II tahun ini mengusung tema "Capaian Kinerja Ombudsman RI 2021-2025: Refleksi, Pembelajaran, dan Perbaikan". Tema ini dipilih untuk menyikapi berbagai persoalan dan tantangan kompleks yang dihadapi Ombudsman RI selama periode tersebut. Evaluasi mencakup tugas yang tuntas maupun yang belum mencapai target kinerja sesuai harapan.
Periode anggota Ombudsman RI 2021-2026 akan segera berakhir, sekaligus menandai berakhirnya pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) 2020-2025 yang telah disusun. Suganda berpendapat bahwa selama lima tahun terakhir, banyak langkah nyata telah memberikan dampak positif signifikan. Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama dari upaya-upaya yang telah dilakukan.
Kegiatan rapat kerja nasional ini merupakan ruang bersama untuk menyempurnakan rencana dan gagasan yang akan disepakati. Rencana-rencana tersebut akan menjadi panduan dalam melaksanakan agenda kerja lima tahun ke depan dengan lebih terarah. Hal ini menunjukkan komitmen Ombudsman untuk terus berinovasi dan beradaptasi demi pelayanan yang lebih baik.
Kolaborasi Daerah Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Sebagai bagian integral dari rangkaian kegiatan Rakernas, Ombudsman RI juga menjalin kesepakatan penting dengan pemerintah daerah. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat daerah secara konkret. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan dengan Pemerintah Kota Malang dan Kota Batu.
MoU tersebut ditandatangani secara resmi oleh Ketua Ombudsman RI, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, dan Wali Kota Batu Nurochman. Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama yang terjalin erat ini. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerahnya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Batu bertekad meneguhkan diri sebagai daerah yang terbuka terhadap pengawasan pelayanan publik yang objektif. Transparansi dan integritas dijadikan fondasi utama dalam memberikan pelayanan menuju pemerintahan "Mbatu Sae" yang berkualitas. Nurochman menyatakan kesiapan menerima rekomendasi dari Ombudsman RI untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi warganya.
Sumber: AntaraNews