Ombudsman RI Perkuat Integritas Layanan Publik, Gandeng Kampus untuk Kolaborasi Strategis
Ombudsman RI terus berupaya **perkuat integritas layanan** publik dengan menjalin kolaborasi strategis bersama perguruan tinggi demi meningkatkan kualitas pengawasan dan kepercayaan masyarakat.
Ombudsman Republik Indonesia (RI) secara konsisten menegaskan komitmennya untuk perkuat integritas layanan publik di seluruh pelosok negeri. Upaya ini dilakukan melalui jalinan kolaborasi strategis dengan berbagai perguruan tinggi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pelayanan publik.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menjelaskan bahwa integritas dan kepercayaan publik merupakan tantangan utama lembaganya saat ini. Oleh karena itu, perbaikan sistem terus diupayakan demi pelayanan publik yang semakin maksimal. Kolaborasi dengan kampus menjadi kunci dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Ombudsman RI telah menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama. Penandatanganan ini dilakukan bersama Universitas Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis (21/5) lalu. Kerjasama ini membuka peluang bagi mahasiswa dan akademisi untuk berkontribusi.
Kolaborasi Strategis untuk Peningkatan Kualitas Layanan
Rahmadi Indra Tektona menekankan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi adalah langkah strategis. Ini penting untuk memperkuat riset, pengembangan sumber daya manusia, serta pendidikan. Fokusnya pada pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi.
Ombudsman RI secara aktif membuka kesempatan luas bagi mahasiswa dan akademisi. Mereka dapat terlibat dalam kegiatan penelitian, program magang, hingga pengembangan kajian akademik. Semua ini terkait erat dengan isu-isu pelayanan publik.
"Kami terbuka untuk kerja sama penelitian, magang, hingga pengembangan jurnal dan kajian akademik. Ombudsman harus dekat dengan dunia kampus," ujar Rahmadi. Kedekatan ini diharapkan mampu melahirkan inovasi dan solusi.
Dukungan Kampus untuk Tri Dharma Perguruan Tinggi
Wakil Rektor III Universitas Sriwijaya, Radiyati Umi Partan, menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai inisiatif ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan publik. Selain itu, kolaborasi ini juga mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Radiyati menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar bersifat administratif semata. Lebih dari itu, ia berharap ada dampak nyata terhadap penguatan integritas dan layanan publik. Sinergi ini juga mencakup riset dan pengabdian kepada masyarakat.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Joni Emirzon, menambahkan bahwa pihaknya sedang membangun sistem pelayanan terpadu. Ia berharap Ombudsman RI dapat memberikan pendampingan. Pendampingan ini krusial untuk penguatan pelayanan publik di lingkungan kampus.
Perluasan Jaringan Kolaborasi di Sumatera Selatan
Sebelum kerja sama dengan Universitas Sriwijaya, Ombudsman RI juga telah memperluas jaringannya. Lembaga ini menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang. Ini menunjukkan komitmen untuk penguatan kolaborasi.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Ombudsman RI. Tujuannya adalah membangun ekosistem pengawasan pelayanan publik yang kuat. Keterlibatan berbagai pihak, termasuk kampus, menjadi sangat esensial.
Sumber: AntaraNews