Bapenda Kota Jayapura Optimis Capai Target Penerimaan PBB-P2 Jayapura Rp45 Miliar
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura melaporkan realisasi penerimaan PBB-P2 Jayapura telah mencapai Rp21,8 miliar hingga pertengahan Juni 2026, mendekati separuh target tahunan. Simak strategi Bapenda untuk mencapai target penuh dan bagaimana d
Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Jayapura, Papua, menunjukkan progres positif. Hingga tanggal 18 Juni 2026, realisasi penerimaan PBB-P2 telah mencapai angka Rp21,815 miliar. Capaian ini menunjukkan respons baik dari masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak mereka.
Angka tersebut merepresentasikan 48,3 persen dari total target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp45,107 miliar. Kepala Bapenda Kota Jayapura, Rory Huwae, menyatakan optimisme bahwa target ini dapat tercapai sepenuhnya hingga akhir tahun.
Pemerintah Kota Jayapura melalui Bapenda terus berupaya keras untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Upaya ini dilakukan demi keberlanjutan pembangunan serta peningkatan fasilitas publik di seluruh wilayah Kota Jayapura.
Strategi Jemput Bola Tingkatkan Penerimaan PBB-P2 Jayapura
Untuk mencapai target penerimaan PBB-P2 Jayapura, Bapenda Kota Jayapura gencar menerapkan strategi "jemput bola" yang inovatif. Strategi ini melibatkan pembukaan gerai pelayanan di berbagai lokasi strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat luas.
Gerai-gerai pelayanan PBB-P2 tersebut ditempatkan di pusat perbelanjaan, kawasan perumahan padat penduduk, dan kantor pemerintahan. Pendekatan ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam menunaikan kewajiban mereka tanpa harus mendatangi kantor pusat Bapenda.
Rory Huwae menegaskan bahwa pihaknya sangat optimis target penerimaan PBB-P2 sebesar Rp45,107 miliar akan tercapai hingga akhir tahun 2026. Respons positif dari masyarakat terhadap kemudahan akses pembayaran pajak menjadi salah satu faktor pendorong utama optimisme ini.
Pajak untuk Pembangunan dan Pelayanan Publik Jayapura
Bapenda Kota Jayapura memastikan bahwa seluruh dana yang terkumpul dari PBB-P2 akan dialokasikan secara transparan dan akuntabel. Dana tersebut akan langsung masuk ke dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura.
Alokasi dana ini bertujuan untuk mendanai berbagai fasilitas publik, proyek infrastruktur, dan peningkatan pelayanan masyarakat di Kota Jayapura. Dengan demikian, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi mereka.
Kepala Bapenda mengimbau seluruh wajib pajak di Kota Jayapura untuk meningkatkan kesadaran dalam melunasi kewajiban pajak mereka. Pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah yang krusial untuk kemajuan Jayapura.
Partisipasi aktif masyarakat dalam pembayaran PBB-P2 sangat penting untuk mendukung visi pembangunan Kota Jayapura yang lebih maju dan sejahtera. Kesadaran pajak yang tinggi akan mempercepat realisasi berbagai program pembangunan.
Sumber: AntaraNews