Fakta Pajak Tanah: Realisasi PBB-P2 Kotim Capai 80 Persen, Bapenda Beri Hadiah Menarik!
Bapenda Kotim mengumumkan realisasi PBB-P2 telah mencapai 80 persen dari target. Simak strategi menarik Bapenda untuk mendorong pembayaran pajak dan hadiah yang menanti wajib pajak!
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengumumkan capaian signifikan. Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah mencapai lebih dari 80 persen. Angka ini tercatat hingga tanggal 26 Agustus.
Capaian ini menunjukkan optimisme tinggi dari Bapenda Kotim. Mereka yakin target pendapatan dari sektor PBB-P2 akan terpenuhi. Target yang ditetapkan pada APBD murni 2025 adalah sebesar Rp10 miliar.
Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, menyatakan realisasi saat ini sudah melebihi Rp8 miliar. Berbagai upaya dilakukan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak. Ini termasuk program insentif dan kemudahan pembayaran.
Capaian Impresif dan Optimisme Bapenda Kotim
Bapenda Kotim berhasil mencatat realisasi PBB-P2 sebesar lebih dari 80 persen. Angka ini merupakan bagian dari target APBD murni 2025 senilai Rp10 miliar. Ramadansyah mengungkapkan bahwa realisasi telah melampaui Rp8 miliar.
Optimisme Bapenda Kotim didasari pengalaman tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, realisasi PBB-P2 Kotawaringin Timur berhasil mencapai Rp15 miliar. Ini menunjukkan potensi besar dari sektor pajak ini.
Fenomena pembayaran menjelang jatuh tempo menjadi harapan Bapenda. Masyarakat biasanya berbondong-bondong membayar PBB-P2 mendekati 30 September. Diharapkan tren ini akan kembali terjadi.
Dengan adanya dorongan ini, Bapenda berharap capaian PBB-P2 dapat melampaui target yang telah ditetapkan. Kepatuhan wajib pajak sangat menentukan keberhasilan penerimaan daerah.
Strategi Inovatif Bapenda Tarik Minat Wajib Pajak
Untuk meningkatkan minat masyarakat dalam membayar pajak daerah, Bapenda Kotim menerapkan strategi unik. Mereka membuka stan layanan pembayaran pajak di arena Sampit Trade Expo 2025. Acara ini berlangsung dari 23 hingga 30 Agustus 2025 di Stadion Nopember Sampit.
Wajib pajak yang melakukan pembayaran di stan tersebut akan mendapatkan insentif menarik. Mereka berhak memperoleh suvenir eksklusif. Selain itu, satu gelas kopi gratis juga diberikan sebagai bentuk apresiasi.
Ramadansyah menjelaskan adanya program Gebyar Pajak. Program ini akan mengundi seluruh Nomor Objek Pajak (NOP) yang telah melunasi pajaknya. Undian ini akan dilaksanakan setelah 30 September.
Hadiah beragam telah disiapkan bagi wajib pajak yang beruntung. Program ini bertujuan memotivasi masyarakat untuk melunasi PBB-P2 sebelum batas waktu. Ini sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
PBB-P2 sebagai Pilar Pendapatan Asli Daerah Kotim
PBB-P2 merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) utama bagi Kotawaringin Timur. Sektor ini terus digali potensinya karena masih sangat besar. Kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 sangat menentukan.
Bapenda mengimbau masyarakat agar membayar PBB-P2 tepat waktu. Pembayaran tepat waktu berkontribusi langsung pada peningkatan PAD Kotawaringin Timur. Ini penting untuk pembangunan daerah.
Keterlambatan pembayaran akan dikenakan sanksi. Denda sebesar 2 persen per bulan dari jumlah PBB yang terutang akan diberlakukan. Ketentuan ini bertujuan mendorong disiplin wajib pajak.
Dengan potensi yang besar dan upaya Bapenda, diharapkan PAD dari PBB-P2 akan terus meningkat. Ini akan mendukung berbagai program pembangunan di Kotim.
Sumber: AntaraNews