Pajak Kotim Rp1,4 Miliar Disetor PT SSM Usai Lebaran, Dongkrak PAD Daerah
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima setoran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) senilai Rp1,4 miliar dari PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM) usai libur Lebaran, menjadi angin segar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kot
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mencatat penerimaan signifikan dari sektor pajak daerah. Setoran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) senilai Rp1,4 miliar berhasil masuk ke kas daerah setelah masa libur Lebaran tahun 2026. Pembayaran ini diharapkan dapat menjadi pemicu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim.
Wakil Bupati Kotim, Irawati, menyampaikan bahwa pembayaran pajak ini dilakukan oleh PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM) tepat pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran. Transaksi penting ini berlangsung di loket Bank Kalteng yang berada di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, dengan pengawasan langsung dari pihak pemerintah daerah.
Kepatuhan PT SSM dalam menunaikan kewajiban pajak sebesar Rp1,4 miliar ini diapresiasi tinggi oleh Pemerintah Kabupaten Kotim. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi perusahaan-perusahaan lain di wilayah tersebut untuk turut serta dalam mendukung pembangunan daerah melalui ketaatan pajak.
PT SSM Pelopor Kepatuhan Pajak di Kotim
PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM) menunjukkan komitmen tinggi terhadap kewajiban fiskal dengan menyetorkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp1.408.463.143. Pembayaran ini dilakukan pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran, tepatnya pada Rabu, 25 Maret 2026. Wakil Bupati Kotim, Irawati, secara langsung memantau proses transaksi di Bank Kalteng, didampingi Kepala Bapenda Kotim.
Irawati menekankan bahwa kepatuhan pajak seperti yang ditunjukkan PT SSM sangat vital dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim. PAD merupakan sumber utama pembiayaan berbagai program pembangunan di wilayah tersebut. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengelola setiap rupiah yang masuk dengan penuh tanggung jawab, demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kotim.
Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, mengonfirmasi bahwa PT SSM yang berlokasi di Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, tercatat sebagai wajib pajak terbesar di Kotim untuk kategori PBB-P2. Kontribusi signifikan ini menempatkan PT SSM sebagai teladan bagi entitas bisnis lain dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah untuk Pembangunan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sebagai salah satu pilar utama pendapatan daerah. Optimalisasi ini krusial untuk memastikan ketersediaan dana yang memadai guna membiayai program-program pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kotawaringin Timur. Kontribusi nyata dari sektor swasta, seperti yang ditunjukkan PT SSM, menjadi instrumen vital dalam memacu roda ekonomi dan infrastruktur di wilayah Kotim.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap setoran pajak yang diterima akan didorong untuk program pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Ini mencakup peningkatan fasilitas umum, pembangunan jalan, jembatan, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana pajak ini.
Peningkatan PAD melalui kepatuhan pajak tidak hanya memperkuat kemandirian fiskal daerah, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Dengan infrastruktur yang memadai dan layanan publik yang baik, diharapkan lebih banyak investor tertarik untuk berinvestasi di Kotim, yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Transparansi Pembayaran Pajak Melalui Bank Kalteng
Proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) oleh PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM) dilakukan melalui Bank Kalteng. Mekanisme pembayaran ini dirancang untuk memastikan seluruh transaksi berjalan secara transparan dan akuntabel. Transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah dan mewujudkan kemandirian fiskal yang kuat.
Bank Kalteng, sebagai mitra pemerintah daerah dalam penerimaan pajak, telah menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak. Komitmen ini diwujudkan dengan penambahan jumlah pegawai serta penyediaan sarana pendukung yang memadai. Langkah ini bertujuan untuk memperlancar proses penerimaan pembayaran dari wajib pajak, sehingga tidak ada kendala berarti dalam memenuhi kewajiban pajak.
Sistem pembayaran yang transparan dan akuntabel melalui perbankan modern ini juga meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan bahwa setiap dana yang disetorkan tercatat dengan baik. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Kotim untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Sumber: AntaraNews