Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palangka Raya secara intensif menggelar Razia Pajak Kendaraan Palangka Raya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Upaya ini berhasil mengidentifikasi tunggakan puluhan juta rupiah, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan.
Pemerintah Kota Palangka Raya memberlakukan kebijakan penghapusan denda PBB hingga 30 Juni, langkah strategis untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kepatuhan pajak melalui penguatan kemampuan ASN dalam pengisian SPT Tahunan, khususnya dengan adopsi sistem Coretax yang modern dan terintegrasi.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palangka Raya terus menggenjot pemasangan Tapping Box di sektor kuliner untuk optimalkan Pendapatan Asli Daerah, menargetkan 100 unit tambahan tahun ini.
Bapenda Palangka Raya menggelar Operasi Pajak Kendaraan gabungan, menjaring puluhan penunggak pajak. Ini bukan represif, melainkan edukasi demi pembangunan kota.