Hebat! Realisasi PBB-P2 Sleman Sudah Lampaui Target 2025, Capai Rp87,4 Miliar Lebih Awal
Penerimaan PBB-P2 Sleman melampaui target 2025 dengan realisasi Rp87,4 miliar, menunjukkan komitmen wajib pajak dan dukungan Pemkab. Simak detail pencapaian luar biasa ini!
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengumumkan pencapaian luar biasa dalam penerimaan pajak. Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah tersebut telah mencapai Rp87,4 miliar.
Angka fantastis ini tidak hanya memenuhi, tetapi juga melampaui target penerimaan PBB-P2 yang ditetapkan untuk tahun 2025. Target awal yang direncanakan adalah sebesar Rp80,4 miliar, menunjukkan kinerja yang sangat positif dari pemerintah daerah dan masyarakat.
Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Abu Bakar, menjelaskan bahwa capaian ini dicatat hingga Minggu, 28 September. Keberhasilan ini menjadi indikator kuat atas kesadaran wajib pajak serta efektivitas program yang dijalankan oleh pemerintah Kabupaten Sleman.
Strategi Optimalisasi dan Peran Wajib Pajak PBB-P2 Sleman
Abu Bakar menambahkan, kegiatan panutan pembayaran PBB-P2 yang berlangsung hingga 31 Mei 2025 turut berkontribusi signifikan. "Untuk hasil kegiatan panutan pembayaran PBB-P2 sampai 31 Mei 2025 terdiri dari 105 wajib pajak selektif dengan nominal sebesar Rp7,516 miliar lebih," katanya.
Pihak BKAD berharap, di tahun-tahun mendatang, jumlah wajib pajak yang mengikuti program PBB-P2 Panutan akan semakin meningkat. Dengan demikian, nilai pembayaran yang terkumpul juga dapat lebih tinggi lagi. "Tahun depan diharapkan semakin banyak yang menjadi wajib pajak PBB-P2 Panutan dengan nilai pembayaran yang lebih tinggi lagi," imbuhnya.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dalam Sarasehan Pajak Sleman, menekankan pentingnya kegiatan panutan pembayaran. Acara yang diselenggarakan di Pendopo Parasamya Setda Kabupaten Sleman ini menjadi wadah apresiasi dan motivasi. Ini adalah bagian dari upaya rutin Pemkab Sleman untuk mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 setiap tahun.
PBB-P2 sebagai Pilar Pembangunan Daerah
Bupati Harda Kiswaya juga mengungkapkan bahwa lebih dari 50 persen padukuhan dan kalurahan di Sleman telah menyelesaikan kewajiban PBB-P2 mereka. Pencapaian ini terjadi pada semester pertama tahun ini, menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi. "Semoga capaian PBB-P2 dapat terus ditingkatkan dan memenuhi target yang telah ditentukan," kata Bupati.
PBB-P2 merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat vital bagi pembangunan di Kabupaten Sleman. Dana yang berhasil dihimpun dari pajak ini dialokasikan untuk membiayai berbagai program. Ini termasuk pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, layanan kesehatan, serta berbagai pelayanan publik lainnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan wajib pajak, Pemkab Sleman memberikan penghargaan panutan pembayaran PBB-P2 Tahun 2025. "Saya harap penghargaan ini dapat menginspirasi dan memotivasi wajib pajak untuk sadar dan taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ujar Harda Kiswaya.
Pada acara Sarasehan Pajak Sleman, Pemkab Sleman memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak dari berbagai sektor, antara lain:
- Hotel: 15 wajib pajak
- Restoran: 4 wajib pajak
- Rumah Sakit: 3 wajib pajak
- Perguruan Tinggi: 5 wajib pajak
- Pabrik: 78 wajib pajak
Sumber: AntaraNews