Realisasi Pajak Daerah Lebak Triwulan Pertama 2026 Lampaui Target Signifikan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak mencatat Realisasi Pajak Daerah Lebak pada triwulan pertama 2026 melampaui target, mencapai 18,16 persen dari proyeksi awal, menunjukkan kinerja positif dalam penerimaan daerah.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Banten, berhasil merealisasikan pajak daerah untuk triwulan pertama periode Januari hingga Maret 2026 melebihi target yang telah ditetapkan. Pencapaian ini menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan pendapatan daerah. Realisasi ini mencapai 18,16 persen, melampaui target awal sebesar 15 persen.
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso, dalam keterangan resminya pada Minggu (5/4/2026), mengungkapkan bahwa total realisasi pajak daerah mencapai Rp45 miliar. Angka ini merupakan bagian dari target pajak daerah keseluruhan sebesar Rp250 miliar untuk tahun 2026.
Keberhasilan ini didorong oleh kerja keras petugas di lapangan yang didukung oleh berbagai strategi. Bapenda Lebak terus mengoptimalkan penagihan, melakukan pemutakhiran data, serta profiling wajib pajak.
Strategi Efektif Bapenda Lebak Dorong Peningkatan Pajak
Pencapaian Realisasi Pajak Daerah Lebak yang melampaui target pada triwulan pertama 2026 merupakan hasil dari implementasi strategi yang komprehensif. Bapenda Lebak secara aktif menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.
Selain itu, pendekatan strategis yang diterapkan mencakup optimalisasi penagihan serta pemutakhiran data wajib pajak. Profiling wajib pajak juga menjadi fokus utama untuk mengidentifikasi potensi pendapatan secara lebih akurat.
Agung Budi Santoso menyampaikan apresiasinya atas penerimaan pajak daerah yang mencapai Rp45 miliar atau 18,16 persen. Capaian ini menunjukkan efektivitas strategi yang telah dijalankan.
Kontribusi Signifikan dari Berbagai Sektor Pajak dan Retribusi
Secara nominal, terdapat tiga jenis pajak yang memberikan kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah Kabupaten Lebak. Kontributor utama ini menjadi tulang punggung dalam Realisasi Pajak Daerah Lebak. Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menyumbang sekitar Rp9,8 miliar.
Selanjutnya, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berkontribusi sebesar Rp9,5 miliar. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) konsumsi tenaga listrik dan tenaga lain juga memberikan sumbangan signifikan mencapai Rp9 miliar.
Pada sektor retribusi daerah, realisasi juga menunjukkan kinerja positif, mencapai Rp5 miliar atau 24,29 persen dari target Rp23 miliar hingga akhir Maret 2026. Kontribusi terbesar berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan Rp2,4 miliar atau 45,77 persen. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menyumbang 39,41 persen, sementara Dinas Kesehatan berkontribusi Rp497 juta atau 35,38 persen.
Pajak Daerah sebagai Penopang Pembangunan dan Kesejahteraan
Dana yang terkumpul dari Realisasi Pajak Daerah Lebak ini memiliki peran vital dalam keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Lebak. Agung Budi Santoso menekankan bahwa dana pajak ini digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Keberhasilan pada triwulan pertama ini menjadi modal penting untuk menghadapi target pada triwulan berikutnya. Bapenda Lebak berharap dapat mempertahankan tren positif ini.
Agung juga mengharapkan dukungan agar target pendapatan dapat ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. Hal ini penting mengingat kebutuhan dana segar di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk berbagai keperluan, termasuk antisipasi momen seperti Idulfitri yang semakin maju.
Sumber: AntaraNews