Strategi Pemkab Bekasi Genjot Optimalisasi PAD di Tengah Tantangan Fiskal Daerah
Pemerintah Kabupaten Bekasi gencar melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mencapai target Rp3,8 triliun, menjawab tantangan fiskal daerah dan memastikan pembangunan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, terus menggenjot potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor pajak. Langkah ini bertujuan mendukung pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik di wilayah tersebut. Upaya ini dilakukan di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah saat ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menjelaskan berbagai strategi yang terus diupayakan. Target pajak daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3,8 triliun. Realisasi hingga Jumat (5/6/2026) telah mencapai Rp1,25 triliun atau 31,83 persen dari target yang ditetapkan.
Optimalisasi PAD menjadi semakin krusial seiring penyesuaian transfer keuangan dari pemerintah pusat. Kondisi ini mendorong daerah untuk lebih mandiri dalam menggali potensi pendapatan yang dimiliki. Berbagai inovasi layanan pembayaran pajak pun terus dikembangkan untuk mencapai target tersebut.
Inovasi Digital dan Kemudahan Pembayaran Pajak
Bapenda Kabupaten Bekasi menyiapkan digitalisasi layanan perpajakan melalui berbagai kanal pembayaran elektronik. Masyarakat kini dapat membayar pajak dengan lebih mudah, cepat, dan transparan. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara signifikan.
Pembayaran dapat dilakukan melalui QRIS, akun virtual, marketplace, serta gerai ritel modern. Kemudahan akses ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penerimaan daerah. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan potensi pendapatan sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak.
Langkah digitalisasi ini juga sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern. Dengan demikian, proses administrasi perpajakan diharapkan menjadi lebih efisien. Ini juga mengurangi potensi praktik pungutan liar.
Menggali Potensi Sektor Unggulan Daerah
Pemkab Bekasi terus memetakan sektor-sektor yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan penerimaan daerah. Fokus utama adalah pada pajak air tanah serta makanan dan minuman. Sektor-sektor ini diidentifikasi memiliki ruang pertumbuhan yang signifikan.
Kabupaten Bekasi memiliki lebih dari 7.600 perusahaan yang tersebar di 11 kawasan industri. Ini merupakan potensi besar yang perlu terus dioptimalkan, termasuk dari sektor pajak air tanah dan jasa katering. Jasa katering melayani kebutuhan perusahaan-perusahaan besar di wilayah tersebut.
Penggalian potensi ini tidak hanya berfokus pada sektor industri. Namun juga mencakup sektor-sektor lain yang dinilai strategis. Hal ini diharapkan dapat mendongkrak PAD secara berkelanjutan dan merata.
Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak dan Edukasi Publik
Peningkatan kepatuhan wajib pajak turut menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan pendapatan daerah. Oleh karena itu, Bapenda terus memperkuat edukasi kepada masyarakat. Edukasi ini mengenai pentingnya membayar pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Ini meliputi pembangunan jalan, jembatan, sekolah, dan fasilitas kesehatan. Pajak juga mendukung berbagai pelayanan publik lainnya yang vital bagi kesejahteraan.
Kesadaran masyarakat akan kontribusi pajak terhadap pembangunan sangat penting. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan kepatuhan wajib pajak dapat meningkat. Hal ini akan memastikan keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik.
Rincian Realisasi Pajak Daerah Tahun 2026
Berdasarkan pembaruan data realisasi pendapatan sektor pajak tahun 2026 hingga Jumat (5/6), penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bekasi mencapai Rp1,257 triliun. Angka ini dihasilkan dari berbagai sumber pajak yang ada. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi primadona pendapatan daerah.
BPHTB membukukan realisasi sebesar Rp363,18 miliar. Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru diterima sebesar Rp242,71 miliar. Hal ini mengingat masih banyak wajib pajak yang belum membayarkan kewajibannya hingga batas waktu tertentu.
Dari sektor bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), penerimaan sejauh ini sudah mencapai Rp156,6 miliar. Sedangkan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menyumbang sebesar Rp102,63 miliar. Pajak reklame memberikan kontribusi sebesar Rp13,13 miliar.
Pajak air tanah tercatat sebesar Rp6,28 miliar. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menyumbang Rp250,72 juta. Sementara itu, pajak sarang burung walet hanya senilai Rp1.400.000, menunjukkan potensi yang lebih kecil dibandingkan sektor lain.
Terakhir, pendapatan sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) mencapai total Rp372,55 miliar. Jumlah ini terdiri dari beberapa komponen. PBJT tenaga listrik menyumbang Rp216,15 miliar, menunjukkan kontribusi signifikan dari konsumsi energi.
PBJT makanan dan minuman sebesar Rp124,1 miliar. Sektor perhotelan berkontribusi Rp14,77 miliar, sedangkan kesenian dan hiburan menyumbang Rp11,42 miliar. PBJT parkir tercatat sebesar Rp6,11 miliar, melengkapi rincian penerimaan dari sektor jasa tertentu.
Sumber: AntaraNews