Pemkot Bengkulu Optimistis Capai Target PAD Rp400 Miliar pada 2026
Pemerintah Kota Bengkulu menetapkan target ambisius Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp400 miliar untuk tahun 2026, didukung strategi inovatif dan optimalisasi sektor pajak. Bagaimana Pemkot Bengkulu akan mencapai target PAD Bengkulu 2026 ini?
Pemerintah Kota Bengkulu telah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ambisius untuk tahun 2026, mencapai angka Rp400 miliar. Penetapan target ini mencerminkan optimisme tinggi dari pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian finansial kota. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menyatakan bahwa optimisme ini didasari oleh progres positif realisasi PAD pada tahun-tahun sebelumnya.
Target besar ini akan dicapai melalui optimalisasi berbagai sektor pendapatan, termasuk pajak daerah dan retribusi. Berbagai strategi telah disiapkan untuk memastikan pencapaian target PAD Bengkulu 2026 ini, mulai dari perluasan kanal pembayaran hingga peluncuran aplikasi digital. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta efektivitas pengumpulan pendapatan daerah.
Nurlia Dewi menjelaskan bahwa target Rp400 miliar pada tahun 2026 merupakan peningkatan signifikan dari realisasi tahun-tahun sebelumnya. Progres positif yang ditunjukkan menjadi landasan keyakinan Pemkot Bengkulu untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menggali potensi ekonomi lokal.
Progres Positif dan Target Ambisius Pendapatan Daerah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu menunjukkan tren peningkatan yang positif dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2025, realisasi PAD mencapai sekitar Rp270 miliar, atau 83 persen dari target sebesar Rp280 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan realisasi tahun 2024 yang hanya mencapai 75 persen.
"Kami harus optimistis. Tahun 2025 realisasi mencapai 83 persen dari target sebesar Rp280 miliar atau terealisasi di kisaran Rp270 miliar. Ini meningkat dibandingkan 2024 yang hanya 75 persen. Ini progres yang baik," kata Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi. Untuk mencapai target PAD Bengkulu 2026 sebesar Rp400 miliar, Bapenda telah merinci beberapa target penerimaan spesifik.
Target penerimaan retribusi parkir pada tahun ini dipatok sebesar Rp7,5 miliar. Sementara itu, target penerimaan pajak daerah secara keseluruhan ditetapkan mencapai Rp295 miliar. Angka-angka ini menunjukkan upaya serius pemerintah kota dalam memaksimalkan setiap potensi pendapatan yang ada.
Optimalisasi Sumber-Sumber Pajak Unggulan
Pajak daerah menjadi tulang punggung dalam pencapaian target PAD Bengkulu 2026. Sumber-sumber pajak ini berasal dari berbagai sektor vital di Kota Bengkulu. Beberapa di antaranya adalah pajak reklame, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak barang dan jasa tertentu.
Pajak barang dan jasa tertentu mencakup pajak makan dan minum, listrik, hotel, parkir, hingga hiburan. Sektor hiburan dinilai masih memiliki ruang optimalisasi yang cukup luas karena cakupan objeknya yang beragam. Untuk pajak hiburan malam seperti karaoke dan diskotik, ditetapkan sebanyak 40 persen dari total pendapatan, sedangkan untuk jenis hiburan lainnya dikenakan pajak 10 persen.
Namun, tidak semua sektor menunjukkan potensi pertumbuhan yang sama. Pajak Sarang Burung Walet, misalnya, potensi penerimaannya semakin terbatas. Oleh karena itu, target untuk tahun 2026 hanya dipatok Rp5 juta per tahun, turun jauh dibandingkan tahun sebelumnya. "Gedungnya masih ada, tapi burungnya sudah banyak pindah sehingga potensi produksinya hampir tidak ada lagi," ujar Nurlia.
Nurlia juga menegaskan bahwa kewajiban pajak pusat perbelanjaan besar, seperti Mega Mall, terbatas pada pajak bumi dan bangunan, pajak parkir, serta pajak air tanah. Sementara itu, setiap tenant atau penyewa di dalam pusat perbelanjaan tersebut memiliki kewajiban pajak masing-masing yang harus dipenuhi.
Inovasi dan Strategi Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak
Untuk mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah dan mencapai target PAD Bengkulu 2026, Bapenda Kota Bengkulu telah melakukan sejumlah upaya inovatif. Salah satu strategi penting adalah menyediakan kanal pembayaran yang lebih beragam dan mudah diakses. Sebelumnya, pembayaran pajak hanya dapat dilakukan melalui Bank Bengkulu dan BTN, namun kini sudah bisa diakses di bank milik negara lainnya.
Perluasan kanal pembayaran ini dilakukan agar setiap wajib pajak dapat memilih opsi pembayaran yang paling nyaman, tanpa adanya keluhan harus membayar di bank tertentu. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Selain itu, Bapenda juga telah meresmikan aplikasi Padek Kota Bengkulu. Aplikasi ini merupakan inovasi layanan yang memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak daerah. Melalui aplikasi Padek, masyarakat dapat mengakses layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, pajak hiburan, dan jenis pajak lainnya melalui ponsel Android, bekerja sama dengan sejumlah bank.
Sumber: AntaraNews