Pemkot Pekanbaru Bidik Pendapatan Pajak Daerah Rp1,3 Triliun di Tahun 2026

Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp1,3 triliun pada tahun 2026, sebuah peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya, dengan strategi pendataan terpadu dan fokus pada sektor potensial.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkot Pekanbaru Bidik Pendapatan Pajak Daerah Rp1,3 Triliun di Tahun 2026
Pemerintah Kota Pekanbaru optimis dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah 2026 hingga Rp1,3 triliun. Simak strategi Bapenda Pekanbaru untuk mencapai target ambisius ini. (AntaraNews)

Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, telah menetapkan target ambisius untuk pendapatan pajak daerah pada tahun 2026. Target yang dibidik adalah sebesar Rp1,3 triliun, menunjukkan peningkatan sekitar Rp200 miliar dari capaian tahun 2025 yang mencapai Rp1,175 triliun. Angka ini menjadi capaian pajak daerah terbesar dalam lima tahun terakhir bagi Kota Pekanbaru.

Pelaksana tugas Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, menyatakan optimisme terhadap pencapaian target tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk menjaga tren positif yang telah terlihat pada tahun sebelumnya. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa target pendapatan daerah yang telah ditetapkan dapat terealisasi sepenuhnya.

Untuk mencapai target tersebut, Bapenda Kota Pekanbaru akan menggenjot berbagai sektor pajak daerah yang memiliki potensi besar. Strategi utama yang akan diterapkan adalah pendataan terpadu mulai Januari 2026, menyasar sektor-sektor yang belum terdaftar secara optimal. Langkah ini diharapkan dapat memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan.

Bapenda Kota Pekanbaru telah merancang strategi komprehensif untuk menggenjot pendapatan pajak daerah. Fokus utama adalah pada beberapa sektor pajak yang dianggap memiliki potensi besar untuk peningkatan. Sektor-sektor ini meliputi pajak restoran, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hiburan, pajak reklame, hingga pajak perhotelan.

Menurut Tengku Denny Muharpan, upaya penggenjotan potensi di sektor-sektor ini sangat krusial. Tujuannya adalah untuk memastikan peningkatan pendapatan daerah yang signifikan pada tahun 2026. Dengan fokus yang jelas, diharapkan setiap sektor dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap target yang telah ditetapkan.

Salah satu inisiatif kunci dalam strategi ini adalah implementasi pendataan terpadu. Pendataan ini dimulai sejak awal Januari 2026 dengan tujuan menyasar potensi pendapatan daerah dari berbagai sektor pajak yang belum terdaftar. Melalui pendataan menyeluruh, Bapenda berharap dapat mengidentifikasi dan mendaftarkan wajib pajak baru, sehingga basis pajak menjadi lebih luas dan akurat.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor pajak mencakup beragam jenis yang menjadi tulang punggung keuangan daerah. Jenis-jenis pajak ini meliputi Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Restoran, dan Pajak Penerangan Jalan. Selain itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menjadi salah satu komponen penting.

Tidak hanya itu, terdapat juga Pajak Hotel, pajak reklame, pajak air tanah, dan pajak parkir. Kontribusi juga berasal dari pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak sarang burung walet, serta pajak hiburan. Keragaman jenis pajak ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki Kota Pekanbaru dalam mengumpulkan pendapatan daerah.

Denny Muharpan menjelaskan bahwa pendataan terpadu akan digunakan untuk melihat potensi pajak daerah selama sebelas bulan ke depan. Semua sektor pajak akan didatangi untuk melakukan pendataan secara menyeluruh. Hal ini tidak hanya terbatas pada sektor reklame atau restoran, tetapi juga mencakup PBB sektor perkotaan, memastikan tidak ada potensi yang terlewat.

Bapenda Kota Pekanbaru menunjukkan optimisme tinggi dalam mencapai target pendapatan pajak daerah Rp1,3 triliun pada tahun 2026. Capaian positif Rp1,175 triliun pada tahun 2025 menjadi landasan kuat untuk menjaga tren peningkatan ini. Pihak Bapenda berkomitmen penuh untuk melanjutkan kinerja baik tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Bapenda, Tengku Denny Muharpan, menegaskan bahwa timnya akan terus berupaya menggenjot pendapatan pajak daerah. Dengan pengalaman dan strategi yang telah terbukti, keyakinan untuk mencapai target 2026 semakin kuat. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pekanbaru.

Melalui pendataan terpadu dan fokus pada sektor-sektor potensial, Bapenda bertekad untuk memaksimalkan setiap sumber pendapatan. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Pekanbaru dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien. Target Rp1,3 triliun bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kota.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi