Penataan Pantai Bengkulu: Pemkot Genjot Pariwisata dan Dongkrak PAD hingga Rp416 Miliar
Pemerintah Kota Bengkulu fokus pada penataan kawasan Pantai Bengkulu dari Pasir Putih hingga Jakat, memperkuat UMKM, dan meningkatkan kenyamanan wisatawan demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp416 miliar pada tahun 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tengah gencar melakukan penataan menyeluruh di kawasan pantai, membentang dari Pantai Pasir Putih hingga Pantai Jakat. Upaya ini bertujuan utama untuk meningkatkan daya tarik pariwisata daerah. Fokus penataan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota.
Inisiatif strategis ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penataan pedagang, penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga peningkatan kenyamanan bagi para wisatawan yang berkunjung. Kawasan Berkas hingga Malabero, yang selama ini menjadi pusat aktivitas wisata dan kuliner, menjadi prioritas utama dalam program penataan ini.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu, Sehmi, pada Minggu (4/1), menjelaskan bahwa pedagang akan direlokasi secara bertahap ke Taman Bonsai. Lokasi baru ini telah disiapkan sebagai sentra UMKM modern yang diharapkan dapat menampung dan mengembangkan potensi ekonomi lokal. Penataan Pantai Bengkulu ini merupakan langkah konkret Pemkot untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun 2026.
Fokus Penataan Kawasan Pantai dan Pemberdayaan UMKM
Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk menata kawasan pantai secara komprehensif, khususnya di area Berkas hingga Malabero. Penataan ini tidak hanya bertujuan untuk estetika, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan nyaman bagi pengunjung. Pedagang yang sebelumnya tersebar akan dipusatkan di sentra UMKM baru di Taman Bonsai.
Relokasi pedagang ini disertai dengan fasilitas pendukung yang memadai, termasuk lokasi berjualan baru, perlengkapan memasak, dan sarana penunjang usaha lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlangsungan ekonomi para pedagang sekaligus mewujudkan kawasan pantai yang lebih tertib dan menarik. Prinsip utama penataan adalah melindungi mata pencarian masyarakat.
Khusus untuk kawasan Malabero, Pemkot masih melakukan kajian mendalam untuk menemukan pola penataan yang paling tepat dan berkelanjutan. Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Tony Elfian, menegaskan bahwa penataan ini tidak akan mematikan ekonomi masyarakat. Sebaliknya, upaya ini diharapkan dapat mendorong UMKM agar lebih tertata dan berkembang pesat.
Saat ini, penataan di kawasan Taman Bonsai hingga Simpang Lupis telah berjalan dengan progres yang baik. Pemkot telah menyiapkan area khusus untuk UMKM, lahan parkir yang luas, serta ruang duduk yang nyaman bagi pengunjung. Fasilitas ini dirancang untuk meningkatkan pengalaman wisatawan dan mendukung aktivitas ekonomi lokal.
Strategi Peningkatan PAD dan Kemandirian Fiskal Kota Bengkulu
Dengan adanya penataan kawasan pantai yang terintegrasi, Pemkot Bengkulu menargetkan peningkatan kunjungan wisatawan yang signifikan. Peningkatan ini diharapkan akan berdampak langsung pada penguatan UMKM dan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu. Target PAD untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp416 miliar.
Target ambisius ini menunjukkan kenaikan yang substansial dibandingkan dengan target tahun sebelumnya yaitu Rp249 miliar. Peningkatan ini didasarkan pada berbagai sektor pendapatan, termasuk hasil pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta pendapatan sah lainnya. Ini mencerminkan upaya serius Pemkot dalam mengoptimalkan potensi pendapatan.
Tony Elfian menjelaskan bahwa tujuan utama dari peningkatan target PAD adalah untuk memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah. Kemandirian ini krusial untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah di tengah pemberlakuan kebijakan efisiensi. Dengan PAD yang kuat, Pemkot dapat lebih leluasa membiayai program-program pembangunan.
Dana PAD yang terkumpul pada tahun 2026 nantinya akan difokuskan untuk beberapa prioritas pembangunan. Ini termasuk penanggulangan banjir, pembangunan infrastruktur jalan, serta penanganan pasar. Pemangkasan anggaran di sektor lain dilakukan untuk memastikan keseimbangan fiskal dan agar dana transfer pusat dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat.
- Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu:
- Tahun sebelumnya: Rp249 miliar
- Target 2026: Rp416 miliar
- Pajak daerah
- Retribusi daerah
- Hasil pengelolaan kekayaan daerah
- Pendapatan lain yang sah
- Penanggulangan banjir
- Pembangunan jalan
- Penanganan pasar
Sumber: AntaraNews