Trivia Pajak: Bapenda Batu Catat Realisasi Pajak Daerah Capai 62,07 Persen per Agustus, Lampaui Separuh Target!

Bapenda Batu mengumumkan realisasi pajak daerah per Agustus 2025 telah mencapai 62,07 persen. Angka ini menunjukkan progres signifikan, terutama dari PBJT makanan dan minuman serta kesenian dan hiburan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Trivia Pajak: Bapenda Batu Catat Realisasi Pajak Daerah Capai 62,07 Persen per Agustus, Lampaui Separuh Target!
Bapenda Batu mengumumkan realisasi pajak daerah per Agustus 2025 telah mencapai 62,07 persen. Angka ini menunjukkan progres signifikan, terutama dari PBJT makanan dan minuman serta kesenian dan hiburan. (Merdeka.com)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu melaporkan capaian realisasi Pajak Daerah Batu hingga Agustus 2025. Angka yang fantastis ini menunjukkan bahwa pendapatan daerah telah mencapai Rp170,8 miliar. Ini merupakan 62,07 persen dari total target yang ditetapkan sebesar Rp275,2 miliar untuk tahun ini.

Pencapaian signifikan ini berasal dari kontribusi 11 jenis pajak yang dikelola oleh Bapenda Kota Batu. Kepala Bapenda Kota Batu, M Nur Adhim, mengonfirmasi data tersebut di Balai Kota Among Tani. Progres positif ini menjadi indikator penting bagi stabilitas keuangan daerah.

Realisasi Pajak Daerah Batu yang melampaui separuh target ini menunjukkan efektivitas pengelolaan pajak di Kota Batu. Upaya intensif terus dilakukan untuk memastikan seluruh target pendapatan dapat tercapai hingga akhir tahun. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Dari total 11 jenis pajak yang dikelola, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menunjukkan progres paling signifikan dalam realisasi Pajak Daerah Batu. Dua kategori utama, yaitu PBJT makanan dan minuman (mamin) serta PBJT kesenian dan hiburan, menjadi penyumbang terbesar. Hal ini mencerminkan aktivitas ekonomi yang tinggi di sektor pariwisata dan kuliner.

Data Bapenda Kota Batu mencatat realisasi PBJT makanan dan minuman mencapai Rp26,1 miliar. Angka ini setara dengan 72,80 persen dari target tahun 2025 yang sebesar Rp35,9 miliar. Sementara itu, PBJT kesenian dan hiburan telah terealisasi Rp34 miliar, atau 71,78 persen dari target Rp47,4 miliar.

Selain itu, beberapa jenis PBJT lainnya juga menunjukkan progres positif. PBJT perhotelan mencapai Rp28,2 miliar atau 65,57 persen dari target Rp43 miliar. PBJT tenaga listrik juga berkontribusi Rp12,6 miliar, atau 65,02 persen dari target Rp19,4 miliar. Kelima jenis PBJT ini secara kolektif menguasai sekitar 55 persen dari total pendapatan pajak daerah.

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menjadi pilar penting dalam realisasi Pajak Daerah Batu. Jenis pajak ini menyumbang sekitar 30 persen dari total pendapatan. Hingga Agustus 2025, BPHTB telah terealisasi Rp32 miliar, mencapai 60,44 persen dari target Rp53 miliar.

Meskipun dominasi PBJT dan BPHTB terlihat jelas, jenis pajak lainnya turut berkontribusi dalam realisasi Pajak Daerah Batu. PBJT parkir, misalnya, baru terealisasi Rp844,4 juta atau 17,66 persen dari target Rp4,7 miliar. Ini menunjukkan adanya potensi peningkatan di sektor ini.

Sisanya sekitar 20 persen pendapatan berasal dari pajak reklame, air tanah, opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Opsen PKB mencapai Rp13,4 miliar (61,07%), BBNKB Rp4,7 miliar (55,93%), dan PBB-P2 Rp15,3 miliar (43,97%).

Untuk memastikan target Pajak Daerah Batu tahun 2025 tercapai sepenuhnya, Bapenda Kota Batu telah mengintensifkan berbagai langkah. Adhim menjelaskan bahwa pihaknya mengoptimalkan pelayanan pajak untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran. Ini termasuk mendatangi wajib pajak dan mengingatkan mereka untuk melapor.

Selain itu, penagihan piutang pajak juga dilakukan hampir setiap hari dengan berkeliling. Upaya proaktif ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak dan mempercepat realisasi pendapatan daerah. Komitmen ini menunjukkan dedikasi Bapenda dalam mencapai target yang telah ditetapkan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi