Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat menjadi teladan dalam usaha memberantas korupsi dengan memperkuat pengelolaan pemerintahan serta menyediakan pelayanan publik yang bersih. Harapan ini disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, mengingat rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang dinilai berdampak pada perkembangan pembangunan.
Bahtiar mengungkapkan, "Karena salah satu penyakit yang membuat pertumbuhan apa pun lambat karena korupsi. Kita tahu bersama saat ini Indonesia posisinya sangat memprihatinkan yaitu di angka indeks persepsi korupsinya di angka 34," saat memberikan keterangan di Balai Kota DKI Jakarta pada hari Selasa, 7 Juli 2026. Menurutnya, situasi IPK Indonesia yang memprihatinkan ini memerlukan perhatian yang mendalam.
Dia berharap Jakarta dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan daerah lainnya melalui peningkatan integritas dan transparansi. "Kami siap untuk selalu bersama-sama dengan rekan-rekan semuanya untuk bisa membuat Jakarta di dalam mewujudkan Jakarta yang lebih baik, mari kita jauhkan dari zona korupsi," tegas Bahtiar.
Bahtiar juga menilai bahwa Jakarta memiliki potensi untuk menjadi contoh dalam penerapan pemerintahan yang bersih, terutama dengan komitmen yang diperlihatkan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam memperbaiki pengelolaan pelayanan publik. "Tolong Jakarta saya berharap salah satu yang bisa memberikan kontribusi riil dengan pertumbuhan penduduk, jumlah penduduk yang besar, saya rasa bisa untuk mendapatkan indeksnya lebih bagus dibandingkan dengan yang lainnya apalagi dengan semangat Pak Gubernur yang sangat luar biasa," tambahnya.
Dia menegaskan bahwa KPK siap mendukung Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi serta meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan. "Kami siap untuk menjadi mitra di mana pun kami berada," pungkasnya.