Yusril Ihza Mahendra Ungkap 40 Orang Terlibat Kerusuhan dan Pembakaran di Makassar
Dalam kunjungan itu, Yusril mengonfirmasi bahwa sebanyak 40 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, melakukan kunjungan langsung ke Rumah Tahanan Polda Sulawesi Selatan, Rabu (10/9), untuk meninjau langsung kondisi para tersangka yang terlibat dalam aksi anarkis di Makassar.
Dalam kunjungan itu, Yusril mengonfirmasi bahwa sebanyak 40 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas insiden pembakaran gedung DPRD Sulsel dan sejumlah fasilitas publik lainnya.
Menurut Yusril, kehadirannya di Makassar merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum terhadap para demonstran tetap sejalan dengan prinsip hak asasi manusia.
"Saya datang ke Makassar hari ini untuk melaksanakan arahan Bapak Presiden untuk memastikan penanganan terhadap demonstrasi di berbagai tempat yang berujung terjadinya kerusuhan, penjarahan, pengerusakan, pembakaran, hingga sampai jatuhnya korban. Kami ingin memastikan bahwa langkah hukum yang tegas yang diarahkan oleh Bapak Presiden itu betul-betul dilaksanakan di lapangan oleh seluruh aparat penegak hukum baik itu kepolisian, nantinya kejaksaan dan juga oleh pengadilan," ujar Yusril kepada wartawan.
Yusril merinci total ada 42 orang yang kini diamankan aparat kepolisian. Sebanyak 40 orang terkait kerusuhan di Makassar, sedangkan dua lainnya ditangkap di wilayah Palopo.
"Saya sudah mendapatkan laporan bahwa ada 42 orang yang ditahan di Polda Sulsel dan ada 2 orang di Kabupaten Lain di Palopo. Kami akan melihat juga nanti di tahanan di Polrestabes Makassar," kata dia.
Ia juga menyebutkan dari jumlah tersebut, 13 orang ditahan di Rutan Polda Sulsel, sementara sisanya berada di Rutan Polrestabes Makassar.
Selama di Rutan, Yusril menyempatkan diri berdialog dengan sejumlah tahanan yang berasal dari latar belakang berbeda, mulai dari mahasiswa hingga pekerja. Ia memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai tersangka telah dipenuhi.
"Kami juga sempat berdialog dengan mereka. Ada beberapa mahasiswa, ada pekerja, ada yang lain-lain dan kami memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai tersangka," kata Yusril.
Dalam dialog tersebut, Yusril sempat menanyakan apakah mereka mengalami tekanan atau kekerasan selama pemeriksaan. Ia juga memastikan bahwa para tersangka mendapatkan pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) serta berada dalam kondisi ruang tahanan yang layak.
"Kemudian mereka juga ditahan di ruangan yang cukup memadai, walaupun tadi saya menyarankan kepada Pak Kapolda supaya mereka dikasih makan yang cukup 3 kali sehari. Disediakan juga karpet untuk bisa beristirahat. Jangan sampai mereka tidur di lantai semen begitu," imbuhnya.
Yusril menegaskan secara umum perlakuan terhadap para tersangka sudah memenuhi standar hukum acara dan prinsip hak asasi manusia.
"Secara umum kami dapat memastikan bahwa langkah-langkah hukum yang ditempuh itu sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam hukum acara dan hak-hak asasi manusia. Mereka juga terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Kalaupun masih ada kekurangan sedikit-sedikit ya kita tinggal sempurnakan dan kita tingkatkan saja," ujarnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, turut memberikan penjelasan terkait jumlah dan kategori para tersangka. Ia menyebut bahwa dari 42 tersangka, 40 di antaranya berasal dari aksi kerusuhan di luar wilayah Palopo. Jumlah tersangka pembakaran gedung DPRD Sulsel sendiri kini bertambah menjadi 14 orang.
"Pokoknya kalau (tersangka kerusuhan) di luar Palopo ada 40 (tersangka). Jadi rinciannya DPRD Kota ada penambahan itu untuk pembakaran ada dua (tersangka), kemudian pengerusakan bertambah empat, kemudian pencurian dan penjarahan 12. Jadi ada total 18 yang baru," jelasnya.
Selain itu, dua orang tersangka juga ditetapkan dalam kasus pembakaran kendaraan di kompleks Kejaksaan Tinggi Sulsel.
"Kemudian (kasus pembakaran DPRD) provinsi, pembakaran bertambah satu dan pengerusakan dari 13, jadi total 14. Kemudian yang pengerusakan di Kejati kan ada pembakaran mobil itu ada dua orang (tersangka)," kata dia.