Terungkap, Ini Identitas 11 Tersangka Kerusuhan di DPRD Sulsel dan Makassar
Kerusuhan tersebut menelan korban jiwa, dengan empat orang dilaporkan meninggal dunia.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran dan penjarahan Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar yang terjadi pada Jumat (29/8).
Kerusuhan tersebut menelan korban jiwa, dengan empat orang dilaporkan meninggal dunia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulsel Komisaris Besar Didik Supranoto mengatakan jumlah orang ditangkap kasus kerusuhan yang menyebabkan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar terbakar bertambah menjadi sebelas. Didik mengatakan sebelas orang tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Menyampaikan update penanganan kasus pembakaran Gedung DPR provinsi dan Kota Makassar, pengeroyokan. Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang," ujarnya melalui keterngaan tertulisnya, Rabu (3/9).
Didik membeberkan 11 orang yang telah ditetapkan tersangka yakni M (36) yang tercatat sebagai warga Manggala. Selajutnya, MAS (20) berprofesi sebagaai cleaning service dan tercatat sebagai warga Panakukkang.
"Tersangka ketiga inisial AZ (18), GSL (18). Selanjutnya ada MS (23), pekerjaan sebagai juru parkir dan warga Gowa," ujarnya.
Tersangka keenam yakni SM (22) yang tercatat sebagai mahasiswa. Selanjutnya, RIAN (19) yang bekerja sebagai buruh harian.
"Tersangka kedelapan MAA (22), pekerjaan petugas kebersihan, sembilan MIS (17). Tersangka ke sepuluh inisial R (21), dan terakhir ZM (22)," ucapnya.
Sebelumnya, Sebelumnya diberitakan, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Rusdi Hartono mengatakan Polda Sulsel telah mengerahkan Inafis dan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk melakukan olah TKP kebakaran di Kantor DPRD Makassar. Rusdi mengaku Gedung DPRD Makassar merupakan salah satu aset negara yang ada di Kota Makassar.
"Ini proses yang kita lakukan dan tentunya ini akan lebih memperjelas nanti apa yang terjadi di sini. Mohon dukungan dari masyarakat apa yang telah kita lakukan," ujarnya kepada wartawan, Senin (1/9).
Meski baru melakukan olah TKP, Rusdi mengaku sudah ada potensial suspek tersangka terbakarnya Kantor DPRD Makassar.
"Saya katakan tadi potensial suspek sudah ada. mudah-mudahan tidak berapa lama lagi kita bisa melakukan penegak hukum yang lebih jelas ke depan," tegasnya.
Rusdi mengaku kerusuhan yang terjadi di Kantor DPRD Makassar menyebabkan 61 unit mobil dan 15 unit motor hangus terbakar. Setidaknya total kerugian akibat terbakarnya Kantor DPRD Makassar sebesar Rp250 miliar.
"Total lebih kurang sekitar Rp250 miliar kerugian negara yang diakibatkan oleh perilaku-perilaku masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Termasuk tiga nyawa saudara kita yang harus menjadi korban dari perilaku tersebut," tuturnya.
Rusdi menegaskan komitmen untuk mengungkap kasus kerusuhan yang menyebabkan korban jiwa dan membawanya hingga pengadilan.
Tentunya kami agar menuntaskan kasus ini, pihak-pihak yang bertanggungjawab akan kita tuntut sampai ke pengadilan. Ia menegaskan akan menindak tegas pelaku kerusuhan.
"Insya Allah ke depan kita sudah melakukan tindakan-tindakan yang lebih tegas lagi, karena potensial suspek itu sudah ada," tuturnya.
Rusdi menegaskan saat ini situasi Kota Makassar, khususnya Sulsel sudah kondusif dan aman. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi keamanan dan kedamaian.
"Ke depannya suasana Sulsel, khususnya Makassar harus kita jaga. Penyampaiannya (aksi unjuk rasa) silakan, tapi dengan cara-cara yang aman, damai, tertib untuk keamanan dan kedamaian bersama," ucapnya.
Sekadar diketahui, akibat kerusuhan pada Jumat (29/8), menyebabkan empat orang meninggal dunia. Empat orang meninggal yakni yakni Sarinawati, Syaiful Akbar, Muh Akbar Basri, dan Rusdamdiansyah.