Menko Yusril Tinjau Rutan Polda, LBH: Sinyal Positif untuk Hak Tahanan
“Kami menangkap sinyal baik dari Menko Yusril yang kemarin menegaskan bahwa hak asasi manusia harus dijamin," ujar pengacara publik LBH Jakarta, Alif Fauzi.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai kunjungan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra ke ruang tahanan Polda Metro Jaya memberi sinyal positif terkait penegakan hak asasi manusia.
Hal itu disampaikan pengacara publik LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, usai mendampingi keluarga membesuk Delpedro Marhaen di Polda Metro Jaya, Rabu (10/9).
“Kami menangkap sinyal baik dari Menko Yusril yang kemarin menegaskan bahwa hak asasi manusia harus dijamin, termasuk bagi Delpedro dan kawan-kawan yang kini berstatus sebagai tahanan Polda Metro Jaya,” kata Alif.
Hak Tahanan Harus Dijaga
Alif menegaskan, status tahanan tidak boleh menghilangkan hak-hak dasar Delpedro dan rekan-rekannya untuk tetap mendapat dukungan. Menurutnya, kepolisian perlu membuka akses lebih luas terhadap publik.
“Kami mendorong agar Polda Metro Jaya tidak hanya memberikan kesempatan membesuk kepada keluarga inti Delpedro dan kawan-kawan, tetapi juga kepada publik serta rekan-rekan sesama aktivis yang ingin memberikan dukungan,” ujarnya.
Alif berharap langkah Menko Yusril menjadi dorongan bagi aparat kepolisian untuk lebih transparan dalam memberikan akses kunjungan, sehingga hak-hak tahanan tetap terlindungi sesuai prinsip hak asasi manusia.