Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Hasil Getafe vs Barcelona: Blaugrana Tinggalkan Real Madrid, 1 Tangan Angkat Trofi Liga Spanyol

{{caption}}
Hasil Liverpool vs Crystal Palace: Petik 3 Poin, The Reds Mantap Menuju Liga Champions

{{caption}}
Hasil Borneo FC vs Semen Padang: Bekuk Kabau Sirah, Pesut Etam Samai Poin Persib Bandung

{{caption}}
Di Momen El Rumi Sungkeman, Ahmad Dhani Sebut Tak Ada Anaknya yang Durhaka hingga Ungkap Janji di Akhirat

{{caption}}
Ratusan Siswa dan Guru SMAN 6 Bandar Lampung Bertumbangan Usai Santap Menu MBG

{{caption}}
Cerita Polisi ‘Sang Penjaga Malam’, Borong Dagangan Lansia hingga Antar Pulang Pakai Motor Patroli

Topik Terkait
{{caption}}
Yusril: Ganti Rugi Praperadilan Delpedro Dapat Ditempuh Lewat KUHAP Baru

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa permintaan ganti rugi materiel Delpedro Marhaen harus melalui praperadilan, bukan langsung dari pemerintah, sesuai KUHAP baru.

{{caption}}
Vonis Bebas Delpedro Lokataru: Yusril Hargai Sikap Tanggung Jawab Aktivis Hadapi Hukum

Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi sikap bertanggung jawab Delpedro Marhaen dkk dalam menghadapi proses hukum hingga divonis bebas. Kasus Vonis Bebas Delpedro Lokataru ini menjadi sorotan publik.

{{caption}}
Vonis Bebas Delpedro Marhaen: Hakim Apresiasi Keberanian Putusan Kasus Penghasutan

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen bersama tiga rekannya divonis bebas dalam kasus dugaan penghasutan, sebuah putusan penting yang diapresiasi sebagai penyelamat demokrasi dan kebebasan berpendapat.

{{caption}}
Delpedro Marhaen Bebas, Minta Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra Pulihkan Harkat Martabat

Setelah divonis bebas, Delpedro Marhaen meminta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta negara untuk memulihkan harkat martabatnya dan memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami.

{{caption}}
Vonis Bebas Delpedro dkk: Hakim Nyatakan Tidak Terbukti Lakukan Penghasutan Demo Ricuh Agustus

Delpedro Marhaen dan kawan-kawan divonis bebas dari tuduhan penghasutan demo ricuh Agustus 2025. Majelis hakim menilai jaksa gagal buktikan manipulasi fakta, tegaskan Vonis Bebas Delpedro dkk.

{{caption}}
Putusan Bebas Delpedro dkk: Yusril Tegaskan Independensi Peradilan Terjaga

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyoroti putusan bebas Delpedro dkk, menegaskan independensi peradilan dan komitmen pemerintah untuk tidak intervensi.

{{caption}}
Usai Vonis Bebas, Delpedro Cs Tagih Pemulihan Nama Baik dari Yusril

Menurut Pedro, dirinya dan terdakwa lain terpaksa tidak bekerja, terpaksa tidak bisa berkuliah kembali dan terpaksa mengeluarkan uang juga biaya.

{{caption}}
Delpedro Bebas, Minta Jaksa Terima Putusan: Ini Hak Kebebasan Berpendapat

Delpedro berharap, putusannya membawa yurisprudensi terhadap seluruh hakim yang tengah mengadili perkara tahanan politik serupa agar menjatuhkan vonis.

{{caption}}
Menko Hukum HAM: Delpedro Bisa Dapat SP3, Ini Syaratnya Jika Menang Praperadilan!

Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra buka suara soal kasus Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. Benarkah Delpedro bisa mendapatkan SP3? Simak penjelasannya!

{{caption}}
Yusril Tegaskan Jika Delpedro Menang Praperadilan, SP3 Akan Dikeluarkan

Yusril juga menegaskan bahwa jika Delpedro berhasil memenangkan praperadilan, pihaknya akan segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

{{caption}}
Dari Balik Penjara, Delpedro Marhaen: Insya Allah, Akan Ada Keadilan

Ia diduga melanggar sejumlah pasal, termasuk Undang-Undang ITE dan penghasutan.

{{caption}}
Menko Yusril Ketemu Delpedro Marhaen di Rutan: Dia Masih Yakin Tak Bersalah

“Dia mengatakan sudah dan dia mengatakan saya tetap berpendapat bahwa saya tidak bersalah,” kata Yusril.

{{caption}}
Pemerintah Sangat Terbuka Kritik Akademisi, Menko Yusril: Bukan Musuh Negara

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan Pemerintah Terbuka Kritik Akademisi, bahkan yang tajam sekalipun, sebagai masukan penting untuk perbaikan kebijakan, bukan ancaman.

{{caption}}
Yusril: Pemerintah Senang Kritik Akademisi Makin Tajam, Soroti Kasus Feri Amsari

Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah menyambut baik kritik akademisi yang tajam, bahkan Presiden Prabowo mempersilakan kritik, di tengah kasus Feri Amsari.

{{caption}}
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu dari DPR, Bahasan Mendesak Menjelang 2029

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah menanti draf Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) rampung di DPR RI, mengingat urgensi pembahasan menjelang Pemilu 2029.

{{caption}}
RUU Pemilu Ditargetkan Rampung 2,5 Tahun Masa Pemerintahan Prabowo

Pemerintah menargetkan revisi UU Pemilu rampung dalam 2,5 tahun masa pemerintahan untuk memberi waktu persiapan Pemilu 2029.

{{caption}}
Menko Yusril: Kualitas Penegakan Hukum Sangat Ditentukan Bagaimana Polri Menjalankan Fungsi

Menurut dia, Polri memiliki posisi kunci dalam sistem peradilan pidana sebagai pintu masuk utama proses penegakan hukum.

{{caption}}
Menko Yusril Tekankan Keadilan Restoratif di WCPP 2026, Solusi Atasi Overkapasitas Lapas

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyoroti pentingnya prinsip Keadilan Restoratif dalam Kongres Pemasyarakatan Dunia (WCPP) 2026 di Bali, menawarkan solusi cerdas di tengah tantangan ov