Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Cek Fakta: Hoaks Artikel Demo Mahasiswa di Jakarta Tuntut Presiden dan Wapres Dimakzulkan pada 20 April 2026

{{caption}}
Usut Kasus Pekerja Rumah Tangga Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Begini Langkah Polisi

{{caption}}
Jemaah Haji Diminta Tak Paksakan Diri Beribadah Jika Tidak Fit: Pakai Payung dan Rutin Minum

{{caption}}
Parkir Liar Lebak Bulus Ditertibkan, Rano Karno Imbau Warga Pindah Ke Lahan Resmi

{{caption}}
Potret Ratusan Narapidana Risiko Tinggi saat Dipindahkan ke Nusakambangan

{{caption}}
DPR Jawab Purbaya Soal Tarif di Selat Malaka: Berpotensi Timbulkan Konflik

Topik Terkait
{{caption}}
Yusril: Ganti Rugi Praperadilan Delpedro Dapat Ditempuh Lewat KUHAP Baru

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa permintaan ganti rugi materiel Delpedro Marhaen harus melalui praperadilan, bukan langsung dari pemerintah, sesuai KUHAP baru.

{{caption}}
Yusril Ihza Mahendra Ingatkan APH Hati-hati Tangani Kasus Hukum, Respons Vonis Bebas Delpedro Dkk

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan aparat penegak hukum (APH) harus sangat hati-hati dalam penanganan kasus, terutama pasca vonis bebas Delpedro dkk.

{{caption}}
Vonis Bebas Delpedro Lokataru: Yusril Hargai Sikap Tanggung Jawab Aktivis Hadapi Hukum

Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi sikap bertanggung jawab Delpedro Marhaen dkk dalam menghadapi proses hukum hingga divonis bebas. Kasus Vonis Bebas Delpedro Lokataru ini menjadi sorotan publik.

{{caption}}
Vonis Bebas Delpedro Marhaen: Hakim Apresiasi Keberanian Putusan Kasus Penghasutan

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen bersama tiga rekannya divonis bebas dalam kasus dugaan penghasutan, sebuah putusan penting yang diapresiasi sebagai penyelamat demokrasi dan kebebasan berpendapat.

{{caption}}
Delpedro Marhaen Bebas, Minta Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra Pulihkan Harkat Martabat

Setelah divonis bebas, Delpedro Marhaen meminta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta negara untuk memulihkan harkat martabatnya dan memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami.

{{caption}}
Putusan Bebas Delpedro dkk: Yusril Tegaskan Independensi Peradilan Terjaga

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyoroti putusan bebas Delpedro dkk, menegaskan independensi peradilan dan komitmen pemerintah untuk tidak intervensi.

{{caption}}
Usai Vonis Bebas, Delpedro Cs Tagih Pemulihan Nama Baik dari Yusril

Menurut Pedro, dirinya dan terdakwa lain terpaksa tidak bekerja, terpaksa tidak bisa berkuliah kembali dan terpaksa mengeluarkan uang juga biaya.

{{caption}}
Yusril Tegaskan Jika Delpedro Menang Praperadilan, SP3 Akan Dikeluarkan

Yusril juga menegaskan bahwa jika Delpedro berhasil memenangkan praperadilan, pihaknya akan segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

{{caption}}
Dari Balik Penjara, Delpedro Marhaen: Insya Allah, Akan Ada Keadilan

Ia diduga melanggar sejumlah pasal, termasuk Undang-Undang ITE dan penghasutan.

{{caption}}
Menko Yusril Ketemu Delpedro Marhaen di Rutan: Dia Masih Yakin Tak Bersalah

“Dia mengatakan sudah dan dia mengatakan saya tetap berpendapat bahwa saya tidak bersalah,” kata Yusril.

{{caption}}
Yusril Minta Kuasa Hukum Delpedro Jentelmen Hadapi Proses Hukum: Pentingnya Sikap Ksatria dalam Proses Hukum

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen untuk bersikap jentelmen dalam menghadapi proses hukum. Mengapa sikap ini krusial dan bagaimana kelanjutannya?

{{caption}}
Yusril Minta Tersangka Kasus Penghasutan Demonstrasi 'Gentleman' Hadapi Proses Hukum: Jangan Terus Minta Dibebaskan

Yusril mengatakan para tersangka dapat menyewa advokat untuk menyanggah bukti-bukti didapat aparat penegak hukum.

{{caption}}
Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi, Bawa Lima Tuntutan

Kubu Delpedro Cs menilai apa dilakukan bukanlah sebuah tindak pidana melainkan hak kekebebasan berekspresi di alam demokrasi.

{{caption}}
Delpedro Marhaen Respons Kasasi Kejagung: Tak Hormati Putusan Pengadilan dan Membangkangi Hukum

Menurut Delpedro, jaksa seolah mempunyai tafsir sendiri terkait diperbolehkannya mengajukan kasasi terhadap putusan vonis bebas.

{{caption}}
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Vonis Vebas Delpedro Cs

Alasan JPU mengajukan kasasi lantaran perkara tersebut dilimpahkan pada 9 Desember 2025.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Buka Suara soal Bebasnya Delpedro Cs

Polda Metro Jaya menghormati keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah memutuskan untuk membebaskan Delpedro dan rekan-rekannya.

{{caption}}
PN Jakpus Bacakan Putusan Kasus Delpedro Marhaen Hari Ini

PN Jakpus gelar sidang vonis Delpedro Marhaen dkk hari ini (6/3). Para aktivis dituntut 2 tahun penjara atas dugaan penghasutan lewat konten media sosial.

{{caption}}
Dosen dan Praktisi Hukum Ajukan Amicus Curiae, Nilai Kasus Delpedro Cs Kriminalisasi

Bivitri Susanti telah menyerahkan dokumen amicus curiae, yang berfungsi sebagai sahabat pengadilan, dalam sidang kasus Delpedro dan rekan-rekannya.

{{caption}}
Polda Sulsel Cabut Status Tersangka Putri Dakka, Kasus Penipuan Kosmetik Dihentikan

Polda Sulsel resmi mencabut status tersangka Putri Dakka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis kosmetik, menyusul pelunasan utang dan penghentian penyidikan yang memulihkan namanya.

{{caption}}
KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi di Balik Penghentian Kasus Aswad Sulaiman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menghentikan penyidikan kasus korupsi mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, menegaskan langkah ini murni pertimbangan teknis tanpa intervensi pihak mana pun.

{{caption}}
KPK Setop Kasus Korupsi Aswad Sulaiman: Ini Dua Alasan Utama Penghentian Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menghentikan penyidikan kasus korupsi mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, dengan dua alasan utama. Mengapa KPK stop kasus Aswad Sulaiman?

{{caption}}
Mantan Pimpinan KPK Kritik Keras Penghentian Kasus Aswad Sulaiman

Penghentian kasus dugaan korupsi mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, oleh KPK menuai kritik tajam dari mantan pimpinan KPK periode 2015-2019, Laode Muhammad Syarif, yang menilai kasus ini tidak layak dihentikan.