Polda Metro Jaya Buka Suara soal Bebasnya Delpedro Cs
Polda Metro Jaya menghormati keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah memutuskan untuk membebaskan Delpedro dan rekan-rekannya.
Polda Metro Jaya menghormati keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutuskan untuk membebaskan Delpedro Marhaen beserta tiga terdakwa lainnya dalam kasus dugaan penghasutan yang menyebabkan kericuhan pada Agustus 2025. Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari proses peradilan yang berlangsung sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Menurut Budi, setiap tahap dalam sistem peradilan pidana memiliki kewenangan tersendiri dan merupakan satu kesatuan dalam penegakan hukum.
"Polda Metro Jaya memandang putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara tersebut sebagai bagian dari proses peradilan yang berjalan sesuai mekanisme hukum," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Dalam konteks perkara ini, Budi menjelaskan bahwa penyidik telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan. Setelah penyidikan selesai, tersangka dan barang bukti juga telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum di tahap II.
"Dalam perkara ini, penyidik telah bekerja sesuai tugas dan kewenangannya, mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, hingga tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum," tuturnya.
Dia menambahkan bahwa setelah tahap penyerahan tersebut, proses hukum sepenuhnya berada di ranah penuntutan dan pemeriksaan di persidangan. Hal ini menunjukkan bahwa Polda Metro Jaya menghargai setiap langkah dalam penegakan hukum dan menghormati putusan yang telah diambil oleh pengadilan.
Tidak akan Intervensi
Polda Metro Jaya tidak akan mengintervensi isi putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim.
"Bagi Polda Metro Jaya, yang terpenting adalah seluruh proses telah dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta setiap lembaga menjalankan perannya masing-masing secara proporsional," jelasnya.
Budi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan terus menjalankan tugas penegakan hukum dengan profesionalisme, ketelitian, dan akuntabilitas. Dia juga menambahkan bahwa pihaknya akan selalu mendukung sistem peradilan yang adil bagi semua pihak.
"Ke depan, Polda Metro Jaya akan tetap melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, cermat, dan akuntabel, sekaligus mendukung jalannya sistem peradilan yang berkeadilan bagi semua pihak," tegasnya.