Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Cek Fakta: Hoaks Artikel Demo Mahasiswa di Jakarta Tuntut Presiden dan Wapres Dimakzulkan pada 20 April 2026

{{caption}}
Usut Kasus Pekerja Rumah Tangga Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Begini Langkah Polisi

{{caption}}
Jemaah Haji Diminta Tak Paksakan Diri Beribadah Jika Tidak Fit: Pakai Payung dan Rutin Minum

{{caption}}
Parkir Liar Lebak Bulus Ditertibkan, Rano Karno Imbau Warga Pindah Ke Lahan Resmi

{{caption}}
Potret Ratusan Narapidana Risiko Tinggi saat Dipindahkan ke Nusakambangan

{{caption}}
DPR Jawab Purbaya Soal Tarif di Selat Malaka: Berpotensi Timbulkan Konflik

Topik Terkait
{{caption}}
Yusril: Ganti Rugi Praperadilan Delpedro Dapat Ditempuh Lewat KUHAP Baru

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa permintaan ganti rugi materiel Delpedro Marhaen harus melalui praperadilan, bukan langsung dari pemerintah, sesuai KUHAP baru.

{{caption}}
Hakim Sebut Dakwaan Pasal Berlapis ke Delpedro CS Tak Terbukti

PN Jakarta Pusat vonis bebas Delpedro Marhein dkk dari dakwaan penghasutan demo 2025. Hakim menyatakan dakwaan pasal berlapis jaksa tidak terbukti secara sah.

{{caption}}
Vonis Bebas Delpedro Lokataru: Yusril Hargai Sikap Tanggung Jawab Aktivis Hadapi Hukum

Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi sikap bertanggung jawab Delpedro Marhaen dkk dalam menghadapi proses hukum hingga divonis bebas. Kasus Vonis Bebas Delpedro Lokataru ini menjadi sorotan publik.

{{caption}}
Delpedro Marhaen Bebas, Minta Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra Pulihkan Harkat Martabat

Setelah divonis bebas, Delpedro Marhaen meminta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta negara untuk memulihkan harkat martabatnya dan memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami.

{{caption}}
Putusan Bebas Delpedro dkk: Yusril Tegaskan Independensi Peradilan Terjaga

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyoroti putusan bebas Delpedro dkk, menegaskan independensi peradilan dan komitmen pemerintah untuk tidak intervensi.

{{caption}}
Delpedro Bebas, Minta Jaksa Terima Putusan: Ini Hak Kebebasan Berpendapat

Delpedro berharap, putusannya membawa yurisprudensi terhadap seluruh hakim yang tengah mengadili perkara tahanan politik serupa agar menjatuhkan vonis.

{{caption}}
Begini Penampilan Delpedro CS Saat Dilimpahkan ke Kejati, "Semakin Ditekan, Semakin Melawan"

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya melakukan tahap dua terkait kasus enam aktivis.

{{caption}}
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, 2 Saksi Kunci Dilaporkan ke Mabes Polri!

Dengan keterangan yang berubah-ubah dari Aep dan Dede telah membuat ketujuh terpidana terseret kasus hukum

{{caption}}
Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi, Bawa Lima Tuntutan

Kubu Delpedro Cs menilai apa dilakukan bukanlah sebuah tindak pidana melainkan hak kekebebasan berekspresi di alam demokrasi.

{{caption}}
Delpedro Marhaen Respons Kasasi Kejagung: Tak Hormati Putusan Pengadilan dan Membangkangi Hukum

Menurut Delpedro, jaksa seolah mempunyai tafsir sendiri terkait diperbolehkannya mengajukan kasasi terhadap putusan vonis bebas.

{{caption}}
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Vonis Vebas Delpedro Cs

Alasan JPU mengajukan kasasi lantaran perkara tersebut dilimpahkan pada 9 Desember 2025.

{{caption}}
Yusril Ihza Mahendra Ingatkan APH Hati-hati Tangani Kasus Hukum, Respons Vonis Bebas Delpedro Dkk

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan aparat penegak hukum (APH) harus sangat hati-hati dalam penanganan kasus, terutama pasca vonis bebas Delpedro dkk.

{{caption}}
Usai Vonis Bebas, Delpedro Cs Tagih Pemulihan Nama Baik dari Yusril

Menurut Pedro, dirinya dan terdakwa lain terpaksa tidak bekerja, terpaksa tidak bisa berkuliah kembali dan terpaksa mengeluarkan uang juga biaya.

{{caption}}
PN Jakpus Bacakan Putusan Kasus Delpedro Marhaen Hari Ini

PN Jakpus gelar sidang vonis Delpedro Marhaen dkk hari ini (6/3). Para aktivis dituntut 2 tahun penjara atas dugaan penghasutan lewat konten media sosial.

{{caption}}
Kasus Firli Bahuri Mandek di Meja Penyidik, Pengacara Desak Polda Metro Terbitkan SP3

Merujuk ketentuan KUHAP lama dan KUHAP baru. Menurutnya bukti tidak cukup sesuai aturan hukum.

{{caption}}
Diduga Sebarkan Hoaks Zulkifli Hasan, Akun Medsos Dilaporkan BM PAN ke Polda Metro Jaya

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/2825/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 21 April 2026.

{{caption}}
Polisi Usut Dugaan Pemotongan Video Ceramah Jusuf Kalla

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Benarkan Uya Kuya Lapor Hoaks Kepemilikan Ratusan Dapur MBG

Publik figur sekaligus anggota DPR, Uya Kuya, telah melaporkan dugaan penyebaran hoaks mengenai kepemilikan ratusan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Polda Metro Jaya, memicu penyelidikan serius atas informasi palsu yang merugikan nama baiknya.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Narkotika Tembakau Sintetis di Jakarta Pusat

Polda Metro Jaya berhasil membongkar laboratorium narkotika tembakau sintetis di Jakarta Pusat, mengamankan seorang pelaku dan barang bukti siap edar yang dijual melalui media sosial.

{{caption}}
Jusuf Kalla Klarifikasi Ceramah Viral UGM, Tegaskan Pesan Perdamaian

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, memberikan klarifikasi mengenai ceramah viralnya di UGM yang memicu laporan GAMKI, menegaskan bahwa pesannya adalah tentang perdamaian.