Sorot
{{caption}}
Sambangi Asmat, Wapres Gibran Tanam Pohon Cemara di Katedral Salib Suci

{{caption}}
Genjot Ekonomi Baru, Danantara Sasar Konser Musik hingga Sport Tourism

{{caption}}
DPR Setujui Ribuan Motor Listrik BGN Dihibahkan ke Guru Honorer

{{caption}}
Operasional MBG Depok Berhenti Sementara, Pekerja Dapur Ikut Diliburkan

{{caption}}
Klasemen Moto3 Ceko 2026: Cemerlang di Brno, Veda Ega Pratama Didekati Rider Malaysia

{{caption}}
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan Agustus 2026

Topik Terkait
{{caption}}
Hakim Sebut Dakwaan Pasal Berlapis ke Delpedro CS Tak Terbukti

PN Jakarta Pusat vonis bebas Delpedro Marhein dkk dari dakwaan penghasutan demo 2025. Hakim menyatakan dakwaan pasal berlapis jaksa tidak terbukti secara sah.

{{caption}}
Vonis Bebas Delpedro Lokataru: Yusril Hargai Sikap Tanggung Jawab Aktivis Hadapi Hukum

Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi sikap bertanggung jawab Delpedro Marhaen dkk dalam menghadapi proses hukum hingga divonis bebas. Kasus Vonis Bebas Delpedro Lokataru ini menjadi sorotan publik.

{{caption}}
Vonis Bebas Delpedro Marhaen: Hakim Apresiasi Keberanian Putusan Kasus Penghasutan

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen bersama tiga rekannya divonis bebas dalam kasus dugaan penghasutan, sebuah putusan penting yang diapresiasi sebagai penyelamat demokrasi dan kebebasan berpendapat.

{{caption}}
Delpedro Marhaen Bebas, Minta Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra Pulihkan Harkat Martabat

Setelah divonis bebas, Delpedro Marhaen meminta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta negara untuk memulihkan harkat martabatnya dan memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami.

{{caption}}
Vonis Bebas Delpedro dkk: Hakim Nyatakan Tidak Terbukti Lakukan Penghasutan Demo Ricuh Agustus

Delpedro Marhaen dan kawan-kawan divonis bebas dari tuduhan penghasutan demo ricuh Agustus 2025. Majelis hakim menilai jaksa gagal buktikan manipulasi fakta, tegaskan Vonis Bebas Delpedro dkk.

{{caption}}
Usai Vonis Bebas, Delpedro Cs Tagih Pemulihan Nama Baik dari Yusril

Menurut Pedro, dirinya dan terdakwa lain terpaksa tidak bekerja, terpaksa tidak bisa berkuliah kembali dan terpaksa mengeluarkan uang juga biaya.

{{caption}}
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro Cs Bacakan Pledoi Hari Ini

Delpedro dan tiga aktivis lainnya itu hari ini dijadwalkan membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/3).

{{caption}}
Hakim PN Jakpus Alihkan Penahanan Delpedro dkk Jadi Tahanan Kota

pengalihan status tersebut tidak berarti para terdakwa dibebaskan. "Pengalihan penahanan bukan pembebasan. Para Terdakwa tetap berstatus tahanan."

{{caption}}
Fakta Hukum: Berkas Kasus Penghasutan Aktivis Delpedro dkk Dinyatakan P21 oleh Kejati DKI Jakarta

Berkas perkara dugaan penghasutan aktivis Delpedro Marhaen dkk telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati DKI Jakarta, membuka babak baru dalam proses hukum yang menarik perhatian publik.

{{caption}}
Fakta Menarik: Polda Metro Jaya Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Aktivis, Kapan Keputusan Akan Keluar?

Polda Metro Jaya tengah mempertimbangkan penangguhan penahanan aktivis yang menjadi tersangka penghasutan. Kapan keputusan penting ini akan diumumkan?

{{caption}}
Dari Balik Penjara, Delpedro Marhaen: Insya Allah, Akan Ada Keadilan

Ia diduga melanggar sejumlah pasal, termasuk Undang-Undang ITE dan penghasutan.

{{caption}}
Yusril Minta Tersangka Kasus Penghasutan Demonstrasi 'Gentleman' Hadapi Proses Hukum: Jangan Terus Minta Dibebaskan

Yusril mengatakan para tersangka dapat menyewa advokat untuk menyanggah bukti-bukti didapat aparat penegak hukum.

{{caption}}
FOTO: Delpedro CS Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penghasutan Demonstrasi Agustus 2025

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis bebas Delpedro Marhaen Rismansyah dan tiga terdakwa lainnya dalam perkara dugaan penghasutan terkait demonstrasi Agustu

{{caption}}
Bendera Palestina Berkibar dan Desakan Prabowo Keluar dari BoP Warnai Sidang Vonis Delpedro Cs

Pedro juga menyuarakan dukungan terhadap Kemerdekaan Palestina dan mendorong Presiden Prabowo untuk menarik Indonesia keluar dari keanggotaan Board of Peace.

{{caption}}
Hakim Vonis Bebas Delpedro Dkk Perkara Penghasutan Demo Ricuh Agustus 2025

"Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan," ujar hakim.

{{caption}}
PN Jakpus Jawab Kabar Majelis Hakim Sidang Delpedro Cs Walkout

Semula Delpedro dan kawan-kawannya sudah diperingatkan agar tidak berbicara karena sidang akan ditutup. Namun, hal itu tidak diindahkan membuat hakim menutup.

{{caption}}
Delpedro Dkk Jalani Sidang Perdana, Didakwa Hasut Demo Agustus 2025

Mereka didakwa melakukan penghasutan terkait demonstrasi berujung kericuhan pada akhir Agustus 2025.

{{caption}}
Berkas Perkara Delpedro Cs Dinyatakan Lengkap

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan perkembangan tersebut.

{{caption}}
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Vonis Vebas Delpedro Cs

Alasan JPU mengajukan kasasi lantaran perkara tersebut dilimpahkan pada 9 Desember 2025.

{{caption}}
Delpedro Bebas, Minta Jaksa Terima Putusan: Ini Hak Kebebasan Berpendapat

Delpedro berharap, putusannya membawa yurisprudensi terhadap seluruh hakim yang tengah mengadili perkara tahanan politik serupa agar menjatuhkan vonis.

{{caption}}
Delpedro Bacakan Pledoi dan Awali dengan Ucapan Duka atas Wafatnya Khamenei

Delpedro menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei, yang tewas akibat serangan AS dan Israel.

{{caption}}
Delpedro Dituntut 2 Tahun Penjara karena Dituduh Jadi Provokator Demonstrasi Ricuh Agustus 2025

Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan bahwa keempat terdakwa, termasuk Delpedro, terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana penghasutan.

{{caption}}
Pantau Prapradilan, Lokataru Buka Kejanggalan Penangkapan & Penetapan Tersangka Delpedro Cs

Hal itu diungkap oleh Manajer Penelitian dan Pengetahuan Lokataru Foundation, Hasnu selama melakukan pemantauan sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan.

{{caption}}
Sidang Putusan Praperadilan Delpedro Cs Digelar Hari ini

Keempat tersangka itu adalah Delpedro Marhaen, Khariq Anhar, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein.