Sorot
{{caption}}
Dissenting Opinion di Sidang Nadiem: Pembuktian White Collar Crime Tak Kuat

{{caption}}
PDIP Nonaktifkan Veronika Lake Terkait Kasus Dokter Icha

{{caption}}
Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Kasus Penyekapan Wanita di Bandung

{{caption}}
Razia Jukir Liar di Jakut, Berujung ke Panti Sosial

{{caption}}
Sidang Vonis Nadiem, Hakim Ungkap Peran Jurist Tan dan Fiona

{{caption}}
Hakim Sebut Nadiem Punya Niat Menguntungkan Korporasi Lewat Chromebook

Topik Terkait
{{caption}}
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Vonis Vebas Delpedro Cs

Alasan JPU mengajukan kasasi lantaran perkara tersebut dilimpahkan pada 9 Desember 2025.

{{caption}}
Hakim Bebaskan 3 Terdakwa Aksi Demo Rusuh Mako Brimob Solo

Ketiga terdakwa diproses hukum karena membuat dan menyebarkan flyer ajakan untuk berkumpul di kawasan Ngarsopuro depan Mangkunegaran.

{{caption}}
Kejagung Respons Vonis Bebas Delpedro dkk, JPU Pertimbangkan Kasasi

Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi putusan vonis bebas Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya dalam kasus dugaan penghasutan, memicu pertanyaan mengenai langkah hukum selanjutnya.

{{caption}}
Komnas HAM: Vonis Bebas Delpedro dkk Preseden Baik Lindungi Kebebasan Berekspresi

Komnas HAM menilai vonis bebas Delpedro Marhaen dan tiga aktivis lainnya dalam kasus dugaan penghasutan sebagai preseden positif untuk menjaga kebebasan berekspresi di Indonesia.

{{caption}}
FOTO: Delpedro CS Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penghasutan Demonstrasi Agustus 2025

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis bebas Delpedro Marhaen Rismansyah dan tiga terdakwa lainnya dalam perkara dugaan penghasutan terkait demonstrasi Agustu

{{caption}}
Vonis Bebas Delpedro Lokataru: Yusril Hargai Sikap Tanggung Jawab Aktivis Hadapi Hukum

Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi sikap bertanggung jawab Delpedro Marhaen dkk dalam menghadapi proses hukum hingga divonis bebas. Kasus Vonis Bebas Delpedro Lokataru ini menjadi sorotan publik.

{{caption}}
Vonis Bebas Delpedro Marhaen: Hakim Apresiasi Keberanian Putusan Kasus Penghasutan

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen bersama tiga rekannya divonis bebas dalam kasus dugaan penghasutan, sebuah putusan penting yang diapresiasi sebagai penyelamat demokrasi dan kebebasan berpendapat.

{{caption}}
Delpedro Marhaen Bebas, Minta Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra Pulihkan Harkat Martabat

Setelah divonis bebas, Delpedro Marhaen meminta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta negara untuk memulihkan harkat martabatnya dan memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami.

{{caption}}
Vonis Bebas Delpedro dkk: Hakim Nyatakan Tidak Terbukti Lakukan Penghasutan Demo Ricuh Agustus

Delpedro Marhaen dan kawan-kawan divonis bebas dari tuduhan penghasutan demo ricuh Agustus 2025. Majelis hakim menilai jaksa gagal buktikan manipulasi fakta, tegaskan Vonis Bebas Delpedro dkk.

{{caption}}
Putusan Bebas Delpedro dkk: Yusril Tegaskan Independensi Peradilan Terjaga

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyoroti putusan bebas Delpedro dkk, menegaskan independensi peradilan dan komitmen pemerintah untuk tidak intervensi.

{{caption}}
Usai Vonis Bebas, Delpedro Cs Tagih Pemulihan Nama Baik dari Yusril

Menurut Pedro, dirinya dan terdakwa lain terpaksa tidak bekerja, terpaksa tidak bisa berkuliah kembali dan terpaksa mengeluarkan uang juga biaya.

{{caption}}
Delpedro Bebas, Minta Jaksa Terima Putusan: Ini Hak Kebebasan Berpendapat

Delpedro berharap, putusannya membawa yurisprudensi terhadap seluruh hakim yang tengah mengadili perkara tahanan politik serupa agar menjatuhkan vonis.

{{caption}}
Bendera Palestina Berkibar dan Desakan Prabowo Keluar dari BoP Warnai Sidang Vonis Delpedro Cs

Pedro juga menyuarakan dukungan terhadap Kemerdekaan Palestina dan mendorong Presiden Prabowo untuk menarik Indonesia keluar dari keanggotaan Board of Peace.

{{caption}}
Hakim Vonis Bebas Delpedro Dkk Perkara Penghasutan Demo Ricuh Agustus 2025

"Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan," ujar hakim.

{{caption}}
Hakim PN Jakpus Alihkan Penahanan Delpedro dkk Jadi Tahanan Kota

pengalihan status tersebut tidak berarti para terdakwa dibebaskan. "Pengalihan penahanan bukan pembebasan. Para Terdakwa tetap berstatus tahanan."

{{caption}}
PN Jakpus Jawab Kabar Majelis Hakim Sidang Delpedro Cs Walkout

Semula Delpedro dan kawan-kawannya sudah diperingatkan agar tidak berbicara karena sidang akan ditutup. Namun, hal itu tidak diindahkan membuat hakim menutup.

{{caption}}
Delpedro Dkk Jalani Sidang Perdana, Didakwa Hasut Demo Agustus 2025

Mereka didakwa melakukan penghasutan terkait demonstrasi berujung kericuhan pada akhir Agustus 2025.

{{caption}}
Begini Penampilan Delpedro CS Saat Dilimpahkan ke Kejati, "Semakin Ditekan, Semakin Melawan"

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya melakukan tahap dua terkait kasus enam aktivis.

{{caption}}
Penjelasan Lengkap BBM Baru B50

B50 adalah bahan bakar nabati yang mengandung 50% biodiesel.

b50
{{caption}}
Hangat dan Penuh Tawa, Fimela Sambut Member FimelaXclusive Batch 4 Lewat Welcoming Dinner

Selain menikmati makan malam bersama, para peserta juga diperkenalkan dengan berbagai program eksklusif yang telah dikurasi.

{{caption}}
Puan Pimpin Paripurna DPR, Bahas LHP LKPP 2025 Hingga Persetujuan Naturalisasi 2 Pesepakbola

Pemberian naturalisasi terhadap dua pesepakbola itu merupakan bentuk transfer pengetahuan serta melengkapi kemampuan pesepakbola lokal.

{{caption}}
Pesan Tri Tito Usai Lantik Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Jawa Barat

Tri menegaskan, jabatan tersebut bukan sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab besar untuk menggerakkan pemberdayaan keluarga.

{{caption}}
Ibu Nadiem Makarim Harap Vonis Bebas Terhadap Anaknya: Enggak Ada yang Lain

Harapan tersebut disampaikan menjelang agenda pembacaan putusan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem.

{{caption}}
Jelang Vonis Nadiem Makarim, Ratusan Personel Gabungan Polri Disiagakan di PN Jakpus

Dalam kasus tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.