Sidang Putusan Praperadilan Delpedro Cs Digelar Hari ini
Keempat tersangka itu adalah Delpedro Marhaen, Khariq Anhar, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang putusan praperadilan empat aktivis yang dituding menghasut aksi unjuk rasa hingga berujung ricuh pada Agustus lalu.
Keempat tersangka itu adalah Delpedro Marhaen, Khariq Anhar, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein.
Dari jadwal yang tercatat di pengadilan, putusan untuk Delpedro dan Khariq akan dibacakan pukul 10.00 WIB, sedangkan Syahdan dan Muzaffar menyusul pukul 14.00 WIB. Sidang ini digelar di PN Jaksel.
"Untuk putusan Delpedro dan Khariq jam 10:00 WIB, kalau Syahdan dan Muzaffar jam 14:00 WIB," kata Direktur LBH Jakarta Muhammad Fadhil Alfathan saat dihubungi, Senin (27/10/2025).
Dia mengatakan, putusan hari ini menjadi momentum penting untuk menilai objektivitas penegak hukum.
"Harapannya tentu agar permohonan praperadilan ini dikabulkan. Di dalam persidangan, seluruh dalil kami soal serangkaian pelanggaran prosedur kami nilai terbukti. Jika Hakim pemeriksa perkara objektif, kami yakin permohonan dikabulkan," tandas dia.