Efek Rumah Kaca dan The Brandals Cs Jadi Penjamin agar Delpedro DKK Dibebaskan
Sejumlah musisi dan aktivis menjadi penjamin penahanan empat aktivis yang kini ditahan karena dugaan penghasutan unjuk rasa berujung ricuh pada Agustus lalu.
Sejumlah musisi dan aktivis menjadi penjamin penahanan empat aktivis yang kini ditahan karena dugaan penghasutan unjuk rasa berujung ricuh pada Agustus lalu. Ada Cholil Mahmud dari Efek Rumah Kaca, Eka Annash dari The Brandals, Manson dari Menthosa, serta Delpi dari Dongker.
Mereka datang ke Polda Metro Jaya bersama jaringan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan berbagai organisasi sipil lain. Total berjumlah sekitar 30 orang, untuk menjadi penjamin penahanan sekaligus menunjukkan dukungan moral terhadap para tahanan.
Adapun, empat orang tahanan itu Delpedro Marhaen, Syahdan Hussein, Muzaffar Salim, dan Khariq Anhar.
“Kami datang bukan hanya sebagai musisi, tapi sebagai warga negara yang peduli. Mereka ditahan hanya karena menyampaikan aspirasi masyarakat, sesuatu yang dijamin oleh konstitusi,” kata Cholil dalam keterangan diterima, Selasa (7/10/2025).
Keempat aktivis itu bersama tahanan lain telah membentuk Serikat Tahanan Politik (STP) pada 5 Oktober lalu. Serikat itu dipimpin oleh Syahdan Hussein, bertujuan memperjuangkan pemenuhan hak-hak dasar dan politik para tahanan, serta mendorong pembentukan serikat serupa di seluruh daerah di Indonesia.
"Sebelum ada serikat, hak-hak politik mereka sulit terpenuhi. Setelah bersatu dan menyuarakan kebutuhan bersama, baru ada tanggapan. Kesadaran kolektif ini penting untuk memperkuat posisi tahanan politik di seluruh Indonesia,” ujar Cholil.
Sejak demonstrasi 25 Agustus lalu, lebih dari 900 orang ditangkap di berbagai kota. Sebagian besar ditahan dengan tuduhan melanggar ketertiban umum, sebagian lagi karena unggahan di media sosial.
Cholil dan para penjamin aktivis menilai tren ini menunjukkan peningkatan represi terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia. Mereka juga mengungkapkan kekhawatiran atas penggunaan teknologi digital oleh aparat untuk melakukan pelacakan dan penangkapan berbasis data perangkat dan akun pribadi warga.
"Ada kawan yang datang menjenguk solidaritas, malah ikut dicokok. Ini menandakan teknologi digital digunakan untuk menyapu siapa pun yang dianggap berbeda pandangan dengan pemerintah. Itu sudah melanggar hak privasi dan hak asasi manusia,” tegas Cholil.
Dalam pernyataan bersama, para musisi dan aktivis menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah untuk hentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan warga, penuhi hak dasar para tahanan dan ajak publik untuk terus menunjukkan solidaritas.
“Kawan-kawan di dalam sangat membutuhkan dukungan moral dari luar. Semakin banyak solidaritas publik, semakin besar harapan untuk membebaskan mereka,” ujar Cholil kembali.
Para musisi menegaskan bahwa upaya penindasan dan kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi hanya akan menimbulkan ketakutan publik, namun solidaritas yang terus tumbuh akan menjadi kekuatan perlawanan baru.
“Pemerintah boleh mencoba menakut-nakuti, tapi keberanian rakyat harus lebih besar. Hanya dengan bersatu dan terus berdiskusi, kita bisa melawan ketakutan itu dan memperjuangkan kebebasan bersama,” tandas Cholil.