Tokoh Nasional Gerakan Nurani Bangsa Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Delpedro CS
Keenam orang tersebut adalah Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP, dan Figha Lesmana.
Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan enam aktivis yang ditahan buntut kericuhan dalam aksi unjuk rasa Agustus lalu.
Pernyataan itu disampaikan Mantan Menteri Agama sekaligus tokoh GNB, Lukman Hakim Saifuddin, usai menjenguk para aktivis di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9).
Keenam orang tersebut adalah Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP, dan Figha Lesmana.
“Kaitannya dengan penjamin ya, kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin,” kata Lukman kepada wartawan.
Pesan ke Polisi Soal HAM
Lukman enggan berkomentar lebih jauh terkait sangkaan hukum yang menjerat para aktivis.
Namun, ia menitipkan pesan agar aparat kepolisian tetap memperhatikan hak-hak dasar mereka selama berada di balik jeruji.
“Tadi kami sudah sampaikan ke Bapak Kapolda dan Bapak Wakapolda bahwa hak-hak asasi manusia harus tetap bisa dipenuhi, harus bisa dilindungi, harus bisa diperhatikan dengan baik. Begitu poin pentingnya,” tegas Lukman.
Tokoh GNB
1. Sinta Nuriyah Wahid;
2. Quraish Shihab;
3. Pdt. Gomar Gultom;
4. Romo Franz Magnis-Suseno;
5. Omi K. Nurcholis Majid;
6. Lukman Hakim Saifuddin;
7. Erry Riyana Hardjapamekas;
8. Alissa Wahid;
9. Komaruddin Hidayat;
10. Francisia SS Seda;
11. Laode M Syarif;
12. Hong Thin;
13. Kamaruddin Amin;
14. Bikku Dhanmasubho Mahathera;
15. Pdt. RD Aloys Budi Purnomo; dan
16. Uskup Antonius S. Bunjamin.