Komplotan Begal Bercelurit di Gunung Sahari Jakpus Akhirnya Tertangkap, Begini Nasibnya
Empat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial HQQ, JM, FP, dan YIP.
Empat pelaku begal bersenjata celurit merampas sepeda motor dan ponsel milik seorang pengendara di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Aksi tersebut terjadi saat korban berinisial GH (23) melintas bersama rekannya.
Peristiwa berlangsung di bawah JPO Halte Jembatan Merah, Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, pada Kamis, 9 April 2026. Saat itu, para pelaku menghadang korban di jalan. Salah satu pelaku bahkan mengancam menggunakan celurit, membuat korban tidak berdaya.
“Pelaku menghentikan korban di jalan, kemudian mengancam dengan senjata tajam dan merampas sepeda motor serta handphone milik korban. Ini merupakan tindak pidana serius yang kami tindak tegas,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2026).
Polisi Bergerak Cepat Ungkap Pelaku
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Sawah Besar langsung melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin Iptu Muhammad Asaugi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan, identitas para pelaku berhasil diungkap. Polisi kemudian melakukan penangkapan di sejumlah lokasi berbeda.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menyebutkan empat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial HQQ, JM, FP, dan YIP.
“Tim kami bergerak cepat setelah mengantongi identitas pelaku. Seluruh pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam, kendaraan yang digunakan, serta pakaian saat beraksi,” ujar Rahmat.
Ditangkap di Berbagai Lokasi
Penangkapan dilakukan di beberapa wilayah, mulai dari Tangerang, Jakarta Barat, hingga sebuah apartemen di Jakarta. Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita satu bilah celurit dan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Saat ini, keempat pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman berat.