Bak di Film-Film, 5 Tahanan di OKU Buka Borgol dengan Kawat lalu Kabur

Aksi nekat itu terjadi saat mereka hendak dipindahkan dari Pengadilan Negeri Baturaja menuju Rumah Tahanan Kelas IIB Baturaja, Kamis (23/4) sore.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Bak di Film-Film, 5 Tahanan di OKU Buka Borgol dengan Kawat lalu Kabur
5 Tahanan di OKU Buka Borgol dengan Kawat lalu Kabur (Istimewa)

Lima tahanan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, melarikan diri usai menjalani sidang. Aksi nekat itu terjadi saat mereka hendak dipindahkan dari Pengadilan Negeri Baturaja menuju Rumah Tahanan Kelas IIB Baturaja, Kamis (23/4) sore.

Peristiwa bermula ketika mobil tahanan menjemput 23 orang tahanan dari pengadilan. Sebelum diberangkatkan, seluruh tahanan telah diborgol oleh petugas pengawal sesuai prosedur.

Sesampainya di halaman rutan beberapa menit kemudian, empat petugas yang dibantu dua anggota kepolisian bersiap membuka pintu kendaraan untuk menurunkan para tahanan dan menggiring mereka ke dalam sel.

Namun situasi mendadak berubah. Para tahanan secara tiba-tiba mendobrak pintu mobil dari dalam. Petugas yang berada di luar berusaha menahan, tetapi dorongan kuat dari dalam membuat situasi tak terkendali.

Akibat insiden tersebut, seorang petugas mengalami luka di bagian hidung karena benturan saat menahan pintu. Sementara satu petugas lainnya juga terluka akibat serangan tahanan.

Di tengah kekacauan itu, satu tahanan berhasil kabur lebih dulu, disusul empat lainnya. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kembali dua orang.

Tiga tahanan lainnya yang hingga kini masih dalam pengejaran adalah Anwar Safari (39), Novri Antoni (38), dan Heri Feriyanto (50). Ketiganya diketahui terlibat dalam kasus narkoba.

"Benar, lima tahanan kabur saat dibawa ke rutan, dua tahanan sudah tertangkap," ungkap Kajari OKU Rudi Parhusi, Jumat (24/4).

Rudi menduga aksi pelarian tersebut telah direncanakan sebelumnya. Para tahanan diketahui berada dalam satu sel, sehingga memiliki kesempatan untuk menyusun rencana.

Mereka diduga telah menyiapkan kawat yang kemudian digunakan untuk membuka borgol saat masih berada di dalam mobil tahanan menuju rutan.

"Pengawalan tahanan dari pengadilan hingga ke rutan telah dilakukan sesuai SOP. Petugas telah mendata semua tahanan dan memborgol mereka sejak keluar dari ruang sidang," kata dia.

Usai melarikan diri, para tahanan diketahui masuk ke area permukiman warga hingga hutan di sekitar lokasi. Petugas sempat melakukan pengejaran, namun belum berhasil menangkap ketiganya.

Saat ini, Kejari OKU telah berkoordinasi dengan Polres OKU dan pihak rutan untuk melakukan penyisiran intensif. Penyekatan di sejumlah jalur keluar masuk kota juga dilakukan guna mempersempit ruang gerak para pelarian.

"Mudah-mudahan semua tahanan yang kabur segera tertangkap. Kami minta kerjasama masyarakat untuk menginfokan jika melihat keberadaan mereka," kata Rudi.

Rekomendasi