Sorot
{{caption}}
Polisi Bongkar Praktik Haji Ilegal, 320 Orang Jadi Korban

{{caption}}
Modus Curi Aki Saat Truk Melaju di Koja Terbongkar, 2 Pelaku Ditangkap

{{caption}}
Daftar 5 WNI yang Ditangkap Tentara Israel

{{caption}}
Jawaban Pindad Soal Permintaan Presiden Prabowo Bikin Mobil Kepresidenan Transparan

{{caption}}
IHSG Tertekan, Dasco Sidak Bursa Efek Indonesia

{{caption}}
Wamendagri Buka Gerakan Pangan Murah di Lombok Barat

Topik Terkait
{{caption}}
Yusril: Ganti Rugi Praperadilan Delpedro Dapat Ditempuh Lewat KUHAP Baru

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa permintaan ganti rugi materiel Delpedro Marhaen harus melalui praperadilan, bukan langsung dari pemerintah, sesuai KUHAP baru.

{{caption}}
Yusril Ihza Mahendra Ingatkan APH Hati-hati Tangani Kasus Hukum, Respons Vonis Bebas Delpedro Dkk

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan aparat penegak hukum (APH) harus sangat hati-hati dalam penanganan kasus, terutama pasca vonis bebas Delpedro dkk.

{{caption}}
Vonis Bebas Delpedro Lokataru: Yusril Hargai Sikap Tanggung Jawab Aktivis Hadapi Hukum

Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi sikap bertanggung jawab Delpedro Marhaen dkk dalam menghadapi proses hukum hingga divonis bebas. Kasus Vonis Bebas Delpedro Lokataru ini menjadi sorotan publik.

{{caption}}
Delpedro Marhaen Bebas, Minta Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra Pulihkan Harkat Martabat

Setelah divonis bebas, Delpedro Marhaen meminta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta negara untuk memulihkan harkat martabatnya dan memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami.

{{caption}}
Putusan Bebas Delpedro dkk: Yusril Tegaskan Independensi Peradilan Terjaga

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyoroti putusan bebas Delpedro dkk, menegaskan independensi peradilan dan komitmen pemerintah untuk tidak intervensi.

{{caption}}
Usai Vonis Bebas, Delpedro Cs Tagih Pemulihan Nama Baik dari Yusril

Menurut Pedro, dirinya dan terdakwa lain terpaksa tidak bekerja, terpaksa tidak bisa berkuliah kembali dan terpaksa mengeluarkan uang juga biaya.

{{caption}}
Delpedro Bebas, Minta Jaksa Terima Putusan: Ini Hak Kebebasan Berpendapat

Delpedro berharap, putusannya membawa yurisprudensi terhadap seluruh hakim yang tengah mengadili perkara tahanan politik serupa agar menjatuhkan vonis.

{{caption}}
Tangis Haru Ibunda Pecah Usai Delpedro Dinyatakan Bebas

Magda juga berterimakasih kepada hakim yang dinilai menggunakan hati nurani dan mata batin dalam melihat persoalan putranya.

{{caption}}
Menko Hukum HAM: Delpedro Bisa Dapat SP3, Ini Syaratnya Jika Menang Praperadilan!

Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra buka suara soal kasus Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. Benarkah Delpedro bisa mendapatkan SP3? Simak penjelasannya!

{{caption}}
Yusril Tegaskan Jika Delpedro Menang Praperadilan, SP3 Akan Dikeluarkan

Yusril juga menegaskan bahwa jika Delpedro berhasil memenangkan praperadilan, pihaknya akan segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

{{caption}}
Dari Balik Penjara, Delpedro Marhaen: Insya Allah, Akan Ada Keadilan

Ia diduga melanggar sejumlah pasal, termasuk Undang-Undang ITE dan penghasutan.

{{caption}}
Yusril Minta Kuasa Hukum Delpedro Jentelmen Hadapi Proses Hukum: Pentingnya Sikap Ksatria dalam Proses Hukum

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen untuk bersikap jentelmen dalam menghadapi proses hukum. Mengapa sikap ini krusial dan bagaimana kelanjutannya?

{{caption}}
Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi, Bawa Lima Tuntutan

Kubu Delpedro Cs menilai apa dilakukan bukanlah sebuah tindak pidana melainkan hak kekebebasan berekspresi di alam demokrasi.

{{caption}}
Delpedro Marhaen Respons Kasasi Kejagung: Tak Hormati Putusan Pengadilan dan Membangkangi Hukum

Menurut Delpedro, jaksa seolah mempunyai tafsir sendiri terkait diperbolehkannya mengajukan kasasi terhadap putusan vonis bebas.

{{caption}}
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Vonis Vebas Delpedro Cs

Alasan JPU mengajukan kasasi lantaran perkara tersebut dilimpahkan pada 9 Desember 2025.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Buka Suara soal Bebasnya Delpedro Cs

Polda Metro Jaya menghormati keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah memutuskan untuk membebaskan Delpedro dan rekan-rekannya.

{{caption}}
PN Jakpus Bacakan Putusan Kasus Delpedro Marhaen Hari Ini

PN Jakpus gelar sidang vonis Delpedro Marhaen dkk hari ini (6/3). Para aktivis dituntut 2 tahun penjara atas dugaan penghasutan lewat konten media sosial.

{{caption}}
Dosen dan Praktisi Hukum Ajukan Amicus Curiae, Nilai Kasus Delpedro Cs Kriminalisasi

Bivitri Susanti telah menyerahkan dokumen amicus curiae, yang berfungsi sebagai sahabat pengadilan, dalam sidang kasus Delpedro dan rekan-rekannya.

{{caption}}
Kapolda Jabar Tangkap Massa Berpakaian Hitam yang Buat Ricuh di Jalan Cikapayang Bandung

Sebagai tindak lanjut, pihaknya memberi tindakan tegas kepada massa yang berbuat kericuhan.

{{caption}}
Polisi Bubarkan Massa Berpakaian Hitam yang Buat Ricuh di Jalan Cikapayang-Tamansari Bandung

Terlihat ketika polisi datang, massa langsung kocar-kacir ke berbagai arah. Polisi pun terus mengejar massa.

{{caption}}
Sidang Putusan Delpedro Kasus Penghasutan Demo Ricuh Digelar Hari Ini

Delpedro Marhaen dkk akan menghadapi sidang putusan kasus dugaan penghasutan pada demonstrasi Agustus 2025 yang berujung ricuh, dengan tuntutan pidana 2 tahun penjara. Ikuti perkembangan Sidang Putusan Delpedro Kasus Penghasutan ini.

{{caption}}
Delpedro Dituntut 2 Tahun Penjara karena Dituduh Jadi Provokator Demonstrasi Ricuh Agustus 2025

Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan bahwa keempat terdakwa, termasuk Delpedro, terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana penghasutan.

{{caption}}
Polisi: Aksi Demo Akhir Agustus Tak Sampaikan Aspirasi, tapi Tindak Pidana

Soal sejumlah peserta aksi yang ditangkap, menurutnya, tindakan itu bukan karena petugas melawan masyarakat.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan Tersangka Penghasutan Demo Agustus 2025 Figha Lesmana, ini Alasannya

Penangguhan penahanan itu sudah dilakukan pada Jumat, 3 Oktober 2025 lalu dengan sudah adanya kajian hukum.