Hampir Rp1 Miliar Uang Palsu Dimusnahkan, Polresta Surakarta dan BI Solo Bertindak Tegas
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah sekaligus menekan peredaran uang palsu di wilayah Solo dan sekitarnya.
Polresta Surakarta bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo memusnahkan ribuan lembar uang rupiah palsu di halaman Mako 2 Polresta Surakarta, Selasa (19/5). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah sekaligus menekan peredaran uang palsu di wilayah Solo dan sekitarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Ketua Pengadilan Negeri Surakarta Achmad Satibi, Kepala Perwakilan BI Solo Dwiyanto Cahyo Sumirat, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Surakarta Bagyo Mulyono, jajaran pejabat utama Polresta Surakarta, hingga para kapolsek.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menegaskan bahwa peredaran uang palsu masih menjadi ancaman yang perlu diwaspadai bersama oleh masyarakat.
"Melalui kegiatan pemusnahan uang palsu ini, saya berharap masyarakat Kota Surakarta semakin teliti dan waspada dalam mengenali keaslian uang rupiah, sehingga dapat terhindar dari tindak penipuan," ujarnya.
Partisipasi Masyarakat
Ia juga mengimbau warga agar segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan uang yang dicurigai palsu. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu aparat dalam mengungkap kasus peredaran uang palsu.
"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan edukasi kepada masyarakat, sehingga angka peredaran uang palsu maupun korban penipuan dapat terus ditekan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Solo Dwiyanto Cahyo Sumirat mengapresiasi kerja sama antara Bank Indonesia dan Polresta Surakarta dalam memberantas peredaran uang palsu.
"Melalui kegiatan pemusnahan uang palsu ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah," ungkapnya.
Kesadaran Masyarakat
Dwiyanto menyebut kesadaran masyarakat untuk melaporkan uang yang diduga palsu kini mulai meningkat. Hal tersebut dinilai menjadi langkah positif dalam membantu pencegahan sekaligus penanganan tindak pidana pemalsuan uang.
Menurutnya, Bank Indonesia akan terus menggencarkan edukasi terkait ciri-ciri keaslian rupiah melalui berbagai program sosialisasi dan literasi kepada masyarakat.
Dalam kegiatan itu, BI Solo menyerahkan sebanyak 12.270 lembar uang rupiah tidak asli kepada Polresta Surakarta untuk dimusnahkan. Total nominal uang palsu yang dimusnahkan mencapai Rp986.550.000.
Rincian uang palsu
Rincian uang palsu yang dimusnahkan meliputi pecahan Rp100 ribu sebanyak 7.575 lembar senilai Rp757,5 juta, pecahan Rp50 ribu sebanyak 4.528 lembar senilai Rp226,4 juta, pecahan Rp20 ribu sebanyak 106 lembar senilai Rp2,12 juta, pecahan Rp10 ribu sebanyak 48 lembar senilai Rp480 ribu, pecahan Rp5 ribu sebanyak 8 lembar senilai Rp40 ribu, dan pecahan Rp2 ribu sebanyak 5 lembar senilai Rp10 ribu.
Seluruh barang bukti uang palsu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah.