Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
100 Sekolah Nasional Terintegrasi Disiapkan Jadi Sekolah Unggul Non-Asrama

{{caption}}
Sangihe Terisolasi Pascagempa, Puan: Jadi Alarm Ketangguhan Daerah Terluar

{{caption}}
Program AG4TA, Dari Ladang Kangkung ke Industri Wisata

{{caption}}
Wacana Demo Besar Juli 2026 Menggema, Ini Sikap BEM SI

{{caption}}
Fee Rp 1,6 Miliar Demi Ubah Audit BPK di Muara Enim

{{caption}}
Live Porno di TikTok, Host Raup Rp 5 Juta Sehari

Topik Terkait
{{caption}}
Kopi di Mess BAIS TNI dan Skenario Jahat Menyerang Andrie Yunus

Empat prajurit TNI terdakwa penyiram air keras Andrie Yunus didakwa pasal berlapis dengan hukuman mencapai 12 tahun penjara.

{{caption}}
Dendam Pribadi Jadi Dugaan Awal Motif Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus

Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya mengungkapkan, motif sementara mengarah ke persoalan pribadi. Hal itu diungkap Andri berdasar Berita Acara Pemeriksaan.

{{caption}}
Komnas HAM Sinyalir Pelaku Kasus Andrie Yunus Lebih dari Empat Orang, Desak Transparansi

Komnas HAM mensinyalir jumlah pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus lebih dari empat orang dan mendesak transparansi penyidikan.

{{caption}}
Komnas HAM Sebut Pelaku Penyerangan Air Keras Andrie Yunus Belasan Orang, Dorong Peradilan Umum Selain Militer

Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, mengungkapkan jumlah pelaku yang terindikasi terlibat tidak hanya empat orang, melainkan lebih banyak.

{{caption}}
Tim Advokasi Laporkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus ke Bareskrim, Dorong Peradilan Umum

Laporan model B diajukan langsung oleh korban melalui tim advokasi.

{{caption}}
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Anggota Komisi III Sebut Ada Kemungkinan Orang Sipil yang Terlibat

Panja akan berperan aktif dalam mengawasi seluruh tahapan proses hukum, mulai dari penyidikan hingga persidangan.

{{caption}}
Komitmen Kapolda Usut Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus Secara Transparan

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan bahwa pengawasan dilakukan agar proses penyidikan berjalan sesuai aturan.

{{caption}}
Resmi! Komisi III DPR Dirikan Panja untuk Awasi Kasus Penyiraman Air Keras

Berikut kesimpulan Rapat Komisi III DPR RI terkait Kasus Penyiraman Air Keras kepada Pembela HAM Andre Yunus.

{{caption}}
Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Lebih dari 4 Orang

Namun, Iman memberi sinyal bahawa jumlah pelaku lebih banyak dari dugaan awal.

{{caption}}
Dua Eksekutor Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Teridentifikasi, Ini Sosoknya

Iman menduga jumlah pelaku bisa lebih dari empat orang. Dugaan itu berkembang dari hasil penyelidikan di lapangan.

{{caption}}
Usut Transparan Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Prabowo Didesak Bentuk Tim Investigasi Independen

Pembentukan tim investigasi penting untuk memastikan pengungkapan fakta kasus penyiraman air keras terhadap Andrie dilakukan secara objektif dan menyeluruh.

{{caption}}
KontraS: Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Diduga Kuat Percobaan Pembunuhan Berencana

Organisasi tersebut menilai pola serangan yang terjadi menunjukkan adanya unsur perencanaan yang matang serta potensi dampak fatal bagi korban.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Pulangkan 101 Peserta May Day, Penyelidikan Berlanjut

Polda Metro Jaya telah memulangkan 101 peserta May Day yang sempat diamankan karena dugaan rencana kerusuhan, namun barang bukti dan aktor di balik aksi masih didalami.

{{caption}}
Menko Yusril Tinjau Rutan Polda, LBH: Sinyal Positif untuk Hak Tahanan

“Kami menangkap sinyal baik dari Menko Yusril yang kemarin menegaskan bahwa hak asasi manusia harus dijamin," ujar pengacara publik LBH Jakarta, Alif Fauzi.

{{caption}}
TAUD Soroti Pernyataan Hakim yang Nilai Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan

Anggota TAUD, Jane Rosalina mengatakan, saat itu korban dalam hal ini Andrie Yunus masih menjalani perawatan medis bahkan sejak perkara ini disidangkan.

{{caption}}
TAUD Soroti Vonis Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan

TAUD menyebut hukuman yang dijatuhkan kepada para terdakwa, mulai dari 3 tahun, 1,5 tahun penjara.

{{caption}}
Agar Tak Dapat Dipakai Lagi, Tumbler Bekas Air Keras Menyiram Andrie Yunus Dimusnahkan

Tumbler tersebut dimusnahkan agar tidak dapat digunakan dalam hal tidak diinginkan.

{{caption}}
Ini Pertimbangan Hakim Beri Vonis 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus 3 Tahun Penjara Hingga Dipecat dari TNI

Keempat prajurit Denma BAIS TNI tersebut dijatuhi hukum mulai dari 3 tahun, 1,5 tahun penjara hingga dipecat dari dinas militer.

{{caption}}
4 Terdakwa Penyiram Air Keras Andrie Yunus Divonis Mulai dari 3 Tahun Penjara Hingga Dipecat dari TNI

Mulai dari hukuman ringan hingga pidana yang lebih berat sesuai dengan peran dan fakta yang terungkap selama persidangan.

{{caption}}
Rabu, Pengadilan Militer Gelar Sidang Putusan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Putusan itu setelah oditur militer II-07 dan penasihat hukum terdakwa prajurit TNI menyampaikan duplik dan replik pada sidang hari ini, Senin (8/6).