Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Anggota Komisi III Sebut Ada Kemungkinan Orang Sipil yang Terlibat

Panja akan berperan aktif dalam mengawasi seluruh tahapan proses hukum, mulai dari penyidikan hingga persidangan.

Delvira
Oleh Delvira - Reporter
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Anggota Komisi III Sebut Ada Kemungkinan Orang Sipil yang Terlibat
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Anggota Komisi III Sebut Ada Kemungkinan Orang Sipil yang Terlibat (Merdeka.com)

Seluruh fraksi di DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Langkah ini diambil untuk memastikan pengusutan perkara berjalan tuntas, tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual.

Anggota Komisi III DPR, Safaruddin, menegaskan Panja akan berperan aktif dalam mengawasi seluruh tahapan proses hukum, mulai dari penyidikan hingga persidangan.

“Dibentuknya Panja untuk mengawal selanjutnya penyidikannya, pengembangannya, kemudian nanti di dalam persidangan. Sehingga Komisi III akan mengawal itu dan mudah-mudahan di dalam kasus ini ada pelaku, ada yang membantu, dan ada aktor intelektual. Ini yang kita akan ungkap, makanya kita bentuk Panja untuk mengawal ke depan,” kata Safaruddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Pelaku Berpotensi Bertambah, Termasuk Sipil

Safaruddin juga membuka kemungkinan adanya perkembangan baru dalam kasus ini, termasuk potensi keterlibatan pihak sipil di luar unsur militer.

“Tentunya nanti pelaksanaannya karena kemungkinan ini berkembang kasusnya, bukan dari rekan-rekan TNI sendiri yang terlibat, tentunya ada mungkin orang sipil yang terlibat karena perkembangan segala macam lagi penyidikannya,” kata dia.

Polisi Duga Pelaku Lebih dari Empat Orang

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa jumlah pelaku diduga lebih dari empat orang. Hingga kini, dua eksekutor telah berhasil diidentifikasi.

“Berdasarkan keterangan 15 saksi dan analisis barang bukti serta Satu Data Polri, saat ini kami menduga dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari Satu Data Polri ini satu inisial BHC, dua inisial MAK,” ujar Iman saat konferensi pers, Rabu (18/3/2026).

Namun demikian, penyidik masih membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat sebagaimana informasi awal yang kami sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian," ujar dia.

Polisi Buka Layanan Pengaduan

Dalam upaya mempercepat pengungkapan kasus, kepolisian juga membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait para pelaku.

“Kami membuka hotline 110 dan nomor 081285599191 untuk masyarakat yang mengetahui atau mengenal pelaku,” ujar Iman.

Informasi dari masyarakat diharapkan dapat memperkuat proses pembuktian. Di sisi lain, penyidik juga terus menganalisis berbagai bukti ilmiah guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat.

“Kami informasikan juga kepada rekan-rekan sekalian bahwa kami juga sedang menganalisis terhadap bukti-bukti saintifik yang lain dalam rangka mendukung proses pengungkapan perkara dimaksud ini," tandas dia.

Rekomendasi