Kepolisian menjelaskan mengapa Yuvita Tri Rezeki tidak melarikan diri dari penyiksaan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat. Menurut pihak kepolisian, Yuvita memilih untuk tetap berada di tempat tersebut selama bertahun-tahun karena merasa takut terhadap Taufik. "Rasa takut yang besar dari korban. Udah itu," ungkap Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, setelah melakukan rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami Yuvita di Polda Jabar pada Kamis (2/7).
Rumi menambahkan bahwa ketakutan tersebut terus diungkapkan oleh Yuvita saat menjalani pemeriksaan di kepolisian. Ia menyatakan bahwa jawaban Yuvita mengenai rasa takutnya konsisten. "Itu memang jawaban konsisten dari korban memang ketakutan yang besar," kata Rumi, menegaskan bahwa perasaan takut yang dialami Yuvita adalah faktor utama yang membuatnya tidak melarikan diri dari situasi yang mengancam tersebut.
Advertisement
Taufik Hidayat menjalani rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki, pada Kamis (2/7/2026) di Polda Jabar. Dalam proses rekonstruksi tersebut, dia melakukan 21 adegan. Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jabar, Kombes Rumi Untari, menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menemukan bukti adanya pelecehan seksual yang dilakukan Taufik terhadap Yuvita. Namun, pihak kepolisian tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan dan masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. "Saat ini belum ada (pelecehan). Dan itu masih dalam proses, tadi kita sudah diskusi bersama dengan Pak Jaksa dan LPSK dan di situ sudah kita ada kesepakatan bersama untuk kita tetap mendalami dan mencari bukti-bukti, dan bila ada kita akan menambah, mempersangkakan, penambahan pasal terhadap pelaku," jelas Rumi Untari.
Dia juga menambahkan bahwa dari hasil rekonstruksi, tersangka Taufik Hidayat telah melakukan penganiayaan berat di setidaknya tiga lokasi kejadian perkara (TKP), termasuk penganiayaan yang melibatkan senjata tajam. "Di antaranya memukul dengan helm, kemudian dengan ada kaki meja itu besi yang di TKP terakhir, kemudian ada dengan golok," ujarnya. Korban Yuvita tidak dapat mengingat lebih detail tentang penganiayaan yang dialaminya karena mengalami gangguan pada penglihatan. "Dia sih bilangnya dengan seperti benda tajam gitu. Tapi dengan TKP yang kita temukan matching, itu dengan meja yang ada kakinya besi. Jadi mukanya juga dipukul pakai tangan kosong, dengan telapak tangan di pelipis," paparnya. Selain itu, dia menambahkan bahwa tersangka beberapa kali berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan penganiayaan. "Ada yang pengaruh dia miras, ada yang juga tidak," tambahnya.
Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Agus Setiadi, juga menegaskan bahwa tim jaksa telah melakukan diskusi dengan penyidik kepolisian agar berkas segera dikirimkan untuk persidangan. "Saya harap barangkali dalam tidak waktu yang lama penyidikan ini bisa kemudian dilanjutkan dengan pengiriman berkas tahap satu kepada kami Kejaksaan sebagai jaksa peneliti," ungkapnya. Dengan demikian, diharapkan proses hukum dapat segera berlanjut dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan.