Kepolisian telah mengungkap hasil penyelidikan terkait tato yang terdapat pada tubuh Yuvita Tri Rezeki, yang merupakan gambar dari tersangka Taufik Hidayat. Penyelidikan menunjukkan bahwa Yuvita memiliki beberapa tato, termasuk wajah dan tulisan "Love Topik Taufik Hidayat," yang dibuat selama tiga tahun ia disekap oleh tersangka. Kombes Pol Rumi Untari, selaku Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar, menyatakan bahwa tato tersebut dibuat ketika Yuvita dan Taufik dalam kondisi sehat. Saat itu, Yuvita secara sukarela membiarkan tubuhnya ditato oleh Taufik Hidayat.
"Kalau berdasarkan investigasi tato itu sebenarnya pada saat mereka masih belum apa ya, masih ada kondisi sehat, sehingga untuk meyakinkan pelaku kepada korban bahwa kamu cinta sama saya gitu kan," ungkap Rumi. Dia menambahkan bahwa tindakan tersebut diindikasikan sebagai bentuk kecemburuan dari pelaku. Menurutnya, tato itu menjadi simbol cinta, dan Yuvita mengakuinya. Pernyataan ini dikuatkan setelah dilakukan rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat terhadap Yuvita Tri Rezeki di Polda Jabar pada Kamis (2/7).
Rumi juga menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam proses pembuatan tato tersebut. Meskipun secara lisan tidak ada paksaan, kepolisian mencatat adanya kondisi psikis ketakutan yang dialami korban jika menolak permintaan dari tersangka. "Tidak ada paksaan, namun dengan kondisi seperti itu tentunya korban mau tidak mau mengikuti ya. Karena kan takut dipukul," tegasnya.
Advertisement
Taufik Hidayat menjalani rekonstruksi terkait kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki, pada Kamis (2/7/2026) di Polda Jabar. Selama proses rekonstruksi, dia melakukan 21 adegan yang berbeda. Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jabar, Kombes Rumi Untari, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan fakta mengenai adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Taufik terhadap Yuvita. Namun, pihak kepolisian tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan dan masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
"Saat ini belum ada (pelecehan). Dan itu masih dalam proses, tadi kita sudah diskusi bersama dengan Pak Jaksa dan LPSK dan di situ sudah kita ada kesepakatan bersama untuk kita tetap mendalami dan mencari bukti-bukti, dan bila ada kita akan menambah, mempersangkakan, penambahan pasal terhadap pelaku," jelas Rumi Untari. Ia juga menambahkan bahwa hasil rekonstruksi menunjukkan bahwa tersangka Taufik Hidayat melakukan penganiayaan berat setidaknya di tiga lokasi yang berbeda. Bahkan, ada beberapa penganiayaan yang melibatkan senjata tajam.
"Di antaranya memukul dengan helm, kemudian dengan ada kaki meja itu besi yang di TKP terakhir, kemudian ada dengan golok," paparnya. Rumi juga mengungkapkan bahwa korban Yuvita tidak dapat mengingat dengan jelas detail penganiayaan yang dialaminya karena mengalami gangguan pada penglihatan. "Dia sih bilangnya dengan seperti benda tajam gitu. Tapi dengan TKP yang kita temukan matching, itu dengan meja yang ada kakinya besi. Jadi mukanya juga dipukul pakai tangan kosong, dengan telapak tangan di pelipis," tambahnya.
Dalam melakukan tindakan penganiayaan, tersangka Taufik beberapa kali berada di bawah pengaruh alkohol. "Ada yang pengaruh dia miras, ada yang juga tidak," imbuh Rumi. Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Agus Setiadi, menekankan bahwa tim jaksa telah berdiskusi dengan penyidik kepolisian untuk segera mengirimkan berkas kasus ini ke pengadilan. "Saya harap barangkali dalam tidak waktu yang lama penyidikan ini bisa kemudian dilanjutkan dengan pengiriman berkas tahap satu kepada kami Kejaksaan sebagai jaksa peneliti," tutupnya.
Reporter: Azzura Galexia/merdeka.com