Heboh Kuitansi Logo Dishub Diduga Setoran Parkir Liar di Puncak, Ini Kata UPT Ciawi
Dishub Kabupaten Bogor mengaku memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengacu pada Perbup Nomor 32 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Parkir Kendaraan Bermotor Oleh Pemerintah Daerah.