Marah-Marah Lawan Polisi karena Ogah Ditilang, Warga Italia di Bali Segera Dideportasi

Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di wilayah Bali sebagai destinasi wisata internasional.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Marah-Marah Lawan Polisi karena Ogah Ditilang, Warga Italia di Bali Segera Dideportasi
Warga Italia yang marah-marah lawan polisi karena ogah ditilang segera dideportasi (Humas Polresta Denpasar)

Polresta Denpasar dan petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, mengamankan pria Warga Negara Asing (WNA) asal Italia bernisial GI. Sebelumnya, warga negara asing ini viral di media sosial karena marah-marah dan melawan petugas kepolisian gara-gara tidak terima ditilang.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D Simatupang mengatakan, langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di wilayah Bali sebagai destinasi wisata internasional.

"Kami tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Penanganan ini merupakan wujud gerak cepat serta sinergitas lintas sektoral antara kepolisian dan imigrasi dalam menjaga situasi Bali tetap aman dan kondusif,” kata Kombes Pol Leonardo Simatupang, Jumat (24/4).

Warga asing ini diketahui melakukan pelanggaran lalu lintas. Saat dilakukan penindakan oleh petugas, dia menunjukkan sikap tidak kooperatif, melawan, serta tidak menghormati petugas yang sedang melaksanakan tugas menjaga ketertiban umum.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polresta Denpasar melalui tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Sat Intelkam Polresta Denpasar bergerak cepat berkolaborasi dengan Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk mengamankan yang bersangkutan serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil penanganan, terhadap WNA tersebut telah diajukan rekomendasi deportasi. Selanjutnya, diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk diproses sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

Ia berharap langkah ini tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga memberikan efek jera atau deterrent effect bagi pihak lain, khususnya warga negara asing, agar senantiasa menghormati hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.

"Polresta Denpasar mengimbau kepada seluruh masyarakat, termasuk wisatawan mancanegara, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati aturan hukum demi terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Bali, khususnya Kota Denpasar," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) yang marah-marah dan melawan kepada seorang anggota kepolisian dan menjadi viral di media sosial, pada Kamis (23/4).

Terlihat di dalam video pendek itu, pria asing itu membentak anggota kepolisian dan mendorongnya. Dia juga berdebat dengan anggota kepolisian dan disaksikan oleh warga setempat.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, warga asing itu bernisial GI dan berasal dari Italia. Warga asing itu marah-marah karena tidak terima ditilang oleh anggota Unit Lantas Polresta Denpasar, Aiptu Yulius.

"WNA tersebut tidak terima dan marah-marah kepada Aiptu Yulius. Namun personel Aiptu Yulius tetap melakukan penilangan terhadap WNA dan barang bukti yang disita sepeda motor DK 4578 AEQ," kata Iptu Adi Saputra, Kamis (23/4).

Rekomendasi