Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dipastikan akan memenuhi panggilan dan menghadiri sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa. Kehadiran ini bertujuan untuk memberikan keterangan serta menjawab berbagai pertanyaan dari anggota pansus terkait isu yang berkembang di masyarakat.
Kuasa hukum Bupati Gowa, Arie Dumais, secara resmi mengonfirmasi bahwa kliennya akan hadir pada Selasa (14/7) mendatang sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Selain itu, Bupati juga akan memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang telah diajukan terhadap dua saksi sidang hak angket di kepolisian.
Langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk komitmen Bupati Gowa untuk mengklarifikasi semua tuduhan dan informasi yang beredar. Tujuannya agar publik memperoleh informasi yang utuh dan proses hukum dapat berjalan secara objektif serta transparan tanpa ada keraguan.
Advertisement
Advertisement
Klarifikasi Tuduhan dan Bukti Pembantah
Arie Dumais menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah alat bukti kuat yang akan digunakan untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan. Tuduhan tersebut disampaikan dalam sidang pansus maupun yang telah beredar luas di ruang publik, termasuk terkait video yang disebut-sebut memperlihatkan pesta minuman keras.
"Kami telah mempelajari seluruh keterangan saksi dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD, termasuk penayangan video tersebut," ujar Arie Dumais. Ia menambahkan bahwa masih banyak bukti lain yang akan diserahkan kepada penyidik untuk mendukung klarifikasi tersebut dan membuktikan kebenaran.
Pihak Bupati Gowa juga membantah keras kesaksian yang mengaitkan Bupati dengan seseorang yang menjalani perawatan di sebuah klinik tertentu. Arie Dumais secara tegas menyatakan bahwa kliennya tidak pernah terlibat ataupun mengikuti proses perawatan tersebut.
Advertisement
"Klien kami tidak pernah terlibat ataupun mengikuti proses perawatan tersebut. Kami siap menghadirkan alat bukti dan saksi untuk membantah klaim itu," tegas Arie. Ia juga menegaskan bahwa perempuan dalam video yang beredar dan disebut sebagai Bupati Gowa bukanlah Sitti Husniah Talenrang, melainkan upaya pencemaran nama baik.
Advertisement
Agenda Sidang dan Laporan Polisi
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, telah mengonfirmasi jadwal pemanggilan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Pemanggilan tersebut telah dilayangkan secara resmi dan dijadwalkan pada hari Selasa (14/7) mendatang.
Kasim Sila menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Bupati semata-mata untuk meminta penjelasan atas informasi yang diterima pansus dari berbagai pihak. Bupati akan dimintai klarifikasi atau keterangan mendalam terkait berbagai isu yang menjadi objek hak angket DPRD.
Sebelumnya, Sitti Husniah Talenrang menyatakan keberatan terhadap materi sidang hak angket DPRD Gowa yang dinilai telah memasuki ranah privasi pribadinya. Oleh karena itu, ia mengambil langkah hukum.
Advertisement
Ia kemudian melaporkan dua saksi dalam sidang tersebut ke kepolisian atas dugaan memberikan keterangan palsu dan melakukan pencemaran nama baik. Langkah ini menunjukkan keseriusan Bupati dalam menghadapi tuduhan yang dianggap tidak berdasar dan merugikan reputasinya.
Sumber: AntaraNews