Pengadaan Batu Bara PLN Transaksi B2B, DPR: Yang Perlu Kita Benahi Tata Kelolanya

persoalan yang saat ini perlu menjadi fokus adalah perbaikan tata kelola pengadaan di PLN, mulai dari proses pengadaan, pengawasan, hingga penerimaan batu bara.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Pengadaan Batu Bara PLN Transaksi B2B, DPR: Yang Perlu Kita Benahi Tata Kelolanya
Aktivitas pekerja saat mengolah batu bara di Pelabuham KCN Marunda, Jakarta, Minggu (27/10/2019). Berdasarkan data ICE Newcastle, ekspor batu bara Indonesia menurun drastis 33,24 persen atau mencapai 5,33 juta ton dibandingkan pekan sebelumnya 7,989 ton. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya merespons pernyataan anggota DPR RI Deddy Sitorus di salah satu media nasional yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperiksa terkait persoalan pengadaan batu bara untuk PLN.

Bambang menegaskan bahwa mekanisme pengadaan batu bara untuk PLN merupakan transaksi business to business (B2B). Karena itu, menurutnya, persoalan yang saat ini perlu menjadi fokus adalah perbaikan tata kelola pengadaan di PLN, mulai dari proses pengadaan, pengawasan, hingga penerimaan batu bara.

"Pengadaan batu bara untuk PLN merupakan transaksi business to business. Jadi, yang perlu kita benahi adalah tata kelola pengadaannya di PLN. Mulai dari proses pengadaan, pengawasan kualitas dan volume, sampai dengan penerimaan batu bara harus dipastikan berjalan secara profesional, transparan, dan tidak memberikan ruang bagi praktik fraud," kata Bambang dikutip di Jakarta, Senin (13/7).

Karena itu, Bambang meminta Deddy Sitorus tidak memberikan komentar terhadap persoalan yang tidak dipahaminya secara utuh. Menurutnya, persoalan tersebut harus dilihat berdasarkan fakta dan mekanisme pengadaan yang berlaku, bukan dengan melempar tudingan ke berbagai pihak.

"Saudara Deddy Sitorus tidak perlu mengomentari sesuatu yang tidak diketahuinya secara utuh. Tidak perlu mencari popularitas dengan menuding ke sana kemari dan mencari kambing hitam dari persoalan yang tidak dia ketahui," tegasnya.

Pastikan Persoalan Tata Kelola Diselesaikan

Bambang menilai, saat ini yang lebih penting adalah memastikan persoalan dalam tata kelola pengadaan batu bara tersebut diselesaikan hingga ke akar masalahnya. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan fakta dan bukti, sementara kelemahan dalam sistem pengadaan harus segera diperbaiki agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

"Jangan sampai energi kita habis hanya untuk saling menuding. Yang dibutuhkan sekarang adalah perbaikan tata kelola di PLN. Kalau ada dugaan pelanggaran, biarkan aparat penegak hukum bekerja. Kita fokus memastikan sistem pengadaan batubara ke depan semakin baik, transparan, dan akuntabel," ujar legislator asal daerah pemilihan Bangka Belitung itu.

Bambang menambahkan, Komisi XII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk mendorong penguatan tata kelola sektor ketenagalistrikan, khususnya dalam pengadaan energi primer, sehingga pasokan energi untuk pembangkit dapat terjamin dan kepentingan masyarakat tetap terlindungi.

Rekomendasi