Kasus Siswi SMP Dilaporkan Pemkot Jambi, Polisi Upayakan Restorative Justice
Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra menjadi pihak yang melaporkan SFA atas tuduhan pencemaran nama baik.
Komika Gerallio dilaporkan ke Polres Jaksel atas dugaan pencemaran nama baik
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti mengadukan mahasiswa bernama Khairiq Anhar mengkritik kebijakan biaya kuliah.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita di Brazil baru-baru ini ditangkap karena diduga membawa orang mati ke bank. Yuk, simak fakta lengkapnya!
Baca SelengkapnyaTerpisah, Connie menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang belakangan menuai kontoversi.
Baca SelengkapnyaGugatan Aiman itu terkait penyitaan handphone dan akun media sosialnya.
Baca SelengkapnyaSelain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaKontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika membacakan surat tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung.
Baca SelengkapnyaPolda Aceh menangkap TikTokers terduga pelaku pencemaran nama baik calon anggota DPD.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dalam rangka menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaLaporan disampaikan oleh kuasa hukum keempat anggota DPRD Bengkalis Harris Wilson dari Kantor Hukum Patar Pangasian dan Rekan ke Polda Riau.
Baca SelengkapnyaCalon anggota DPD RI dari Aceh, Sayed Muhammad Muliady melaporkan Seleb TikTok Abu Laot ke Polda Aceh.
Baca SelengkapnyaKabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra menjadi pihak yang melaporkan SFA atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sidang dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tersebut ditunda hingga 8 Juni mendatang dikarenakan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tak hadir sebagai saksi.
Eddy terlihat enggan memberikan tanggapan bahwa akan dilaporkan balik oleh keponakannya. Dia hanya memilih bungkam ketika ditanya wartawan.
Keluarga besar mendukung langkah yang dilakukan atau diambil oleh Edward Omar melaporkan AB. Sebab apa yang dilakukan AB sudah mencoreng nama baik keluarga besar pihaknya. Ia beranggapan, jika tidak diproses secara hukum maka akan ada tanggapan negatif kepada keluarga besarnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan ini terkait dengan pelaporan atas pamannya soal dugaan pencemaran nama baik.