Pria di Bali Lapor Polisi, Mengaku Ditipu saat Mau Open BO
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Siligita Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
Kepolisian Polsek Kuta Selatan, Bali, mendapatkan laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana penipuan Open Booking Online atau BO, di wilayah Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Rabu (3/6).
Laporan diterima dari korban berinisial TG pada Rabu (3/6) sekitar pukul 07.00 WITA. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Siligita Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
"Setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat," kata Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Said Husen, Rabu (3/6) siang.
Ia menerangkan, berdasarkan keterangan pelapor TG dalam laporan 110, ia mengaku menjadi korban dugaan penipuan.
Hal itu, bermula saat TG menghubungi seseorang melalui media komunikasi untuk memesan jasa perempuan panggilan. Setelah terjadi kesepakatan, TG diminta mentransfer sejumlah uang sebagai syarat pemesanan.
Tetapi, setelah pembayaran dilakukan layanan yang dijanjikan tidak terealisasi dan pihak penerima pembayaran sulit dihubungi. Sehingga pelapor TG merasa mengalami kerugian dan melaporkan ke pihak kepolisian.
Laporan Ditindaklanjuti
Selanjutnya, kepolisian menindak lanjuti pengaduan tersebut dan anggota Polsek Kuta Selatan segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pendalaman awal.
Namun setibanya di TKP, petugas tidak menemukan pelapor TG di lokasi dan identitas pelapor juga belum dapat dipastikan karena nomor telepon yang tertera dalam laporan tidak aktif saat dihubungi.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan melalui media komunikasi maupun transaksi daring yang belum jelas keabsahannya," ujarnya.