Waspada Transferan Pembayaran Palsu, Wanita Ditangkap Polisi Usai Belanja di PIM
Korban yang saat itu menjaga outlet melayani pelaku yang sudah membeli dan ingin membayar belanjaannya melalui transfer ke mobile banking.
Seorang wanita berinisial TNA (32) ditangkap polisi setelah diduga menipu dengan modus transfer palsu di salah satu outlet pakaian Jenahara di Pondok Indah Mall 2, lantai 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap polisi pada Selasa (15/4) malam.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan, penipuan tersebut terjadi pada Jumat (11/4). Menurut Nurma, korban yang saat itu menjaga outlet melayani pelaku yang sudah membeli dan ingin membayar belanjaannya melalui transfer ke mobile banking.
"Kejadian berawal dari korban yang sedang menjaga cashier, kemudian saat outlet sedang ramai pengunjung ada salah satu pembeli ingin membayar, kemudian pembeli tersebut membayarkan barang belajaannya via Transfer melalui mobile nanking sejumlah Rp2.186.400," kata Nurma dalam keterangannya, Kamis (17/4).
Modus
Setelah transaksi, bukti transfer pelaku difoto penjaga toko tersebut. Kemudian pada Senin (14/4), penjaga took tersebut diberitahukan manajemen Jenahara mengenai selisih antara barang penjualan dengan pendapatan di outlet tersebut.
Penjaga toko tersebut kemudian mengecek kamera Closed Circuit Television (CCTV) outlet dan ditemukan terduga pelaku penipuan.
"Dan penjaga cashier tersebut menyimpan bukti CCTV tersebut lalu mengupload di salah satu media sosial. Atas kejadian tersebut video yang diupload menjadi viral dan ditindaklanjuti oleh piket reskrim," kata dia.
Selanjutnya, tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menginterogasi sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Dari olah TKP itu, didapati informasi bahwa korban dihubungi pelaku melalui Instagram akan mengembalikan barang sudah dibeli. Kemudian barang dikirimkan sudah diterima toko.
"Tetapi hanya sebagian dari yang telah dibelinya dan korban menanyakan asal barang itu dikirim dan didapati barang yang diantar berasal dari Hotel Oyo 123 Puri Lotus," kata Nurma.
Mendapat informasi itu, polisi langsung menuju hotel tersebut dan didapati terduga pelaku berada di kamar Nomor 15. Selanjutnya pelaku ditangkap Polres Jakarta Selatan.
Untuk modus dilakukan pelaku yakni mentransfer ke nomor rekening outlet Jenahara dengan bukti transferan palsu.
"Barang bukti yang diamankan CCTV outlet, bukti transfer palsu, invoice pembelian barang dan pakaian hasil penipuan," pungkasnya.